PILKADA BATAM 2024
Amsakar Achmad Tanggapi Surat Pengunduran Dirinya dari Nasdem, Tegaskan Hal Ini
Ketua Nasdem Batam Amsakar Achmad tak mau banyak berkomentar soal surat pengunduran dirinya dari Nasdem yang viral. Ia tegaskan masih kader Nasdem
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Surat pengunduran diri Amsakar Achmad sebagai Ketua DPD Nasdem Batam dan kader Nasdem jelang Pilkada Batam 2024 viral.
Ada beberapa poin yang disampaikan Amsakar dalam surat yang ditujukannya ke Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh itu.
Berdasarkan tanggal, surat pengunduran diri Amsakar dibuat di Batam dan ditandatanganinya pada 15 April 2024 lalu. Belakangan, surat itu menyebar luas.
Berikut isi surat pengunduran diri Amsakar Achmad ke Ketum Nasdem:
Baca juga: Reaksi Amsakar Achmad Nasdem Tunda Serahkan Formulir Pilkada Batam 2024 Untuknya
Batam, 15 April 2024
Kepada Yth.
Ketua Umum DPP Partai NasDem
Bapak H. Surya Paloh
di -
Jakarta
Perihal: Pengunduran Diri sebagai Ketua DPD
dan Anggota Partai NasDem
Dengan hormat,
Teriring salam dan doa semoga Ketum dalam keadaan sehat wal'afiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT serta tetap dapat berkontribusi untuk Indonesia yang lebih baik.
Bersama surat ini, perkenankanlah saya, Amsakar Achmad menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :
1. Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketum yang telah memberikan amanah kepada saya untuk memimpin DPD Partai NasDem Kota Batam. Saya merasa sangat diharqai menjadi bagian dari kader yang dipercaya dapat turut berjuang membesarkan Partai NasDem khususnya di Kota Batam, partai yang penuh semangat dan terus konsisten memperjuangkan nilai-nilai moral, sosial dan mengedepankan prinsip-prinsip kekeluargaan. Oleh sebab itu, dari hati nurani yang paling dalam, saya akan selalu dan terus mendukung visi, misi, serta semangat perjuangan Partai NasDem.
2. Selama diberikan amanah, perlu saya laporkan kepada Ketum bahwa Partai NasDem tumbuh menjadi Partai yang sangat diperhitungkan di Kota Batam, dimana untuk Periode Lima Tahun Pertama Kepengurusan saya, NasDem berhasil meraih suara tertinggi meskipun dengan jumlah kursi di urutan kedua [7 Kursi] dan berhasil menempatkan kadernya sebagai Unsur Pimpinan di DPRD Kota Batam. Selanjutnya untuk Periode Lima Tahun Kedua (Periode saat ini), NasDem berhasil meraih suara tertinggi [10 Kursi] dan dipastikan menjadi Ketua DPRD Kota Batam untuk masa tugas yang akan datang. Selain itu, NasDem juga telap mampu mempertahankan 1 Kursi di DPR Rl, dan mampu menambah jumlah kursi untuk DPRD Provinsi Kepri Dari! Batam dari sebelumnya 3 Kursi menjadi 4 Kursi. Kendati pun tugas untuk menyukseskan Capres Nomor urut 1 masih belum mencapai hasil yang diharapkan, namun secara keseluruhan
Capaian tersebut dapat diraih berkat bimbingan dan arahan Ketum selama ini. Disamping itu, peran dari DPW, kerja keras bacaleg, soliditas pengurus, dan militansi kader, dimana semuanya berjuang bahu membahu untuk mengharumkan nama Partai kita tercinta.
3. Selain laporan pelaksanaan amanah yang Ketum berikan; dalam kesempatan ini juga dan dengan segala kerendahan hati, saya memohorl perkenaan menerima pengunduran diri saya baik sebagai Ketua DPD Partai NasDem Kota Batam maupun sebagai Anggota Partai NasDem. Pengunduran diri ini bukaniah karena perbedaan visi, misi dan platform partai dengan diri saya, namun lebih didasari atas gerak langkah partai ini ke depan. Untuk itu, saya memandang jauh lebih baik mengorbanlah yang kecil [diri saya] dari pada mengganggu yang besar [Partai NasDem]. Meskipun sampai saat ini hati dan jiwa saya masih tetap di NasDem, namun keputusan yang sangat sulit untuk diusahpkan, kesoliditan dan perjuangan Partai NasDem yang lebih besar di masa depan. Untuk Ketum ketahui, Partai NasDem ini adalah Partai Ideologis bagi diri saya.
Daftar 9 Berita Populer Hari Ini, Polisi Tewas Kecelakaan di Nongsa, KPU Sahkan Amsakar-Li Claudia |
![]() |
---|
KPU Batam Segera Rapat Pleno Setelah Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024 |
![]() |
---|
Breaking News, MK Sebut Gugatan Hasil Pilkada Batam Tak Dapat Diterima, KPU Segera Rapat Pleno |
![]() |
---|
Nasib Sengketa Hasil Pilkada Batam 2024, KPU Tunggu Putusan Sela MK Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Mahkamah Konstitusi Ungkap Putusan Sela Sidang Sengketa Hasil Pilkada Batam Rabu 5 Februari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.