SKINCARE ILEGAL DI BATAM

Batam Jadi Target Peredaran Kosmetik Ilegal, BPOM Kepri Sudah Amankan Belasan Merek Skincare

BPOM menilai hasil produksi olahan kosmetik yang digrebek POM Loka Tj Pinang itu telah beredar dikalangan masyarakat.

Penulis: Beres Lumbantobing |
TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Kepala BPOM Kepri, Mustofa Anwari. 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Kepri khususnya Batam menjadi target peredaran kosmetik dan skincare tanpa ijin edar (ilegal) dari luar negeri, bahkan olahan langsung. 

Namun BPOM Kepri menyatakan telah menyita puluhan merek skincare tak layak edar atau ilegal.

Tak heran, di Batam banyak buruh industri wanita.

Hal itu lantas sejalan dengan tingginya kebutuhan konsumsi kosmetik untuk merawat diri.

Namun siapa sangka, kosmetik yang tidak memiliki ijin edar justru berbahaya buat kesehatan tubuh. 

Badan POM di Kepri saat ini gencar turun melakukan penelusuran terhadap peredaran kosmetik tanpa ijin edar.

Termasuk olahan produksi kosmetik lokal. 

Langkah itu dilakukan untuk mencegah banyaknya kosmetik masuk ke Batam. 

Baca juga: Toko Kosmetik di Batam Tak Berani Jual Produk Skincare Tanpa Izin Edar BPOM 

Baca juga: Deretan Fakta BPOM Geledah Rumah Pengusaha Skincare di Bintan Hingga Malam Hari

BPOM menyebut kosmetik tanpa ijin edar paling banyak dari negara China yang masuk lewat Malaysia.

Disamping harganya jauh lebih murah membuat masyarakat tergiur hingga menggunakannya. 

Kepala BPOM Kepri, Mustofa Anwari menyebutkan di Batam lebih dari puluhan merk jenis kosmetik ilegal yang beredar, namun pihaknya sudah menyita belasan jenis kosmetik ilegal. 

“Ya, kita sudah melakukan pendataan terhadap kosmetik yang tidak memiliki ijin edar. Dan sudah ada belasan jenis merk yang kita amankan,” ungkap Mustofa, Sabtu (11/5). 

Hanya saja untuk nama jenis merk tersebut, Anwari tak begitu hapal lantaran data kosmetik ada di kantor sedangkan hari ini kantor tutup alias libur Sabtu. 

“Intinya, kosmetik itu mengandung zat mercuri. Dan itu bahaya buat kesehatan tubuh,” katanya. 

Bahkan, pada akhir bulan April lalu. Jajaran POM di Kepri berhasil menindak sala satu gudang olahan kosmetik. Loka POM Tanjungpinang menggrebek gudang produksi kosmetik ilegal di Tanjung Uban Bintan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved