PARIWISATA KEPRI AMAN

Pulau Bayan di Tanjungpinang Kepri Sarat Nilai Sejarah Masa Kerajaan Melayu Riau

Sejarah Pulau Bayan di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri yang mungkin saja tak diketahui banyak orang ternyata menyimpan potensi wisata luar biasa.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
WISATA TANJUNGPINANG - Bangunan di Pulau Bayan, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pulau ini diketahui memiliki nilai sejarah saat Kerajaan Melayu Riau. 

Tahun 1963, Pulau Bayan pernah pula sesak oleh ratusan sukarelawan yang siap bertaruh nyawa ketika masa konfrontasi dengan Malaysia.

Mereka datang dari berbagai wilayah yang ada di Indonesia, menumpuk senjata di tempat itu, untuk kemudian menunggu komando
pimpinan tertinggi Indonesia Presiden Soekarno yang menggemakan akan mengganyang Negeri Jiran tersebut.

Tahun 1973, Pulau Bayan yang telah menyerupai hutan kembali menggeliat. PN Perikani membangun galangan kapal yang juga dilengkapi sebuah dermaga beton.

Sekitar 40 orang pekerja dilibatkan dalam empat divisi: pembuatan kapal, perbaikan, bengkel dan gudang kayu.

Baca juga: Pengunjung Taman Kolam Kijang Destinasi Wisata Bintan Makin Ramai, Lokasi Adem

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kepulauan Riau atau Kepala Dispar Kepri, Guntur Sakti mengatakan terdapat wisata sejarah di Kepri yang menjadi magnet serta peluang untuk potensi pariwisata Kepri.

"Satu di antaranya Pulau Bayan di Tanjungpinang ini," ujarnya.

Pemerintah Provinsi Kepri telah menetapkan sejumlah kawasan wisata strategis yang termuat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Kepri Nomor 1263 tahun 2022 tentang Destinasi Pariwisata, Kawasan Strategis Pariwisata, dan Daya Tarik Wisata Provinsi Kepri.

Penetapan itu bertujuan memajukan kesejahteraan masyarakat, meratakan kesempatan berusaha, dan optimalisasi potensi ekonomi dan karakteristik daerah.

"Selain itu, penetapan kawasan wisata strategis juga bertujuan untuk mengangkat dan melindungi nilai-nilai budaya, agama, adat istiadat, dan menjaga kelestarian alam," ujarnya.

Penetapan itu dilakukan untuk mendukung pembangunan dan pengembangan pariwisata di Kepri. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved