Rabu, 27 Mei 2026

PENYIDIK KPK KE BINTAN

BREAKING NEWS - Penyidik KPK Pinjam Ruangan Polres Bintan Kepri Periksa 2 Pria

Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan 2 pria oleh penyidik di ruangan Polres Bintan, Selasa (14/5/2024). Ia pun membeberkan kasusnya.

Tayang:
TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng
PENYIDIK KPK KE BINTAN - Gedung Satreskrim Polres Bintan, Selasa (14/5/2024). Penyidik KPK meminjam dua ruangan di Polres Bintan untuk memeriksa dua pria terkait dugaan pemerasan di Rutan KPK Cabang Salemba. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau penyidik KPK mendatangi kantor Polres Bintan, Selasa (14/5/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik KPK mendatangi Polres Bintan pada pukul 10.00 WIB dan pulang sekira pukul 12.00 WIB.

Penyidik KPK meminjam dua ruangan di Polres Bintan untuk memeriksa dua orang pria.

Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Hari ini kami telah periksa dua orang pria. Mereka adalah Sukirman dan Harid Yan Nugraha," ucapnya.

Ia menjelaskan jika Sukirman merupakan pegawai kontrak Pemkab Bintan.

Sementara Harid Yan Nugraha merupakan pihak swasta.

Keduanya dimintai keterangan kurang lebih dua jam.

Ali menyampaikan keduanya diperiksa atas perkara dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK Salemba, Jakarta dengan tersangka AF dan kawan-kawan.

Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo pun membenarkan bahwa KPK meminjam ruangan di Polres Bintan.

"Tadi pagi tim KPK gunakan dua ruangan. Untuk keperluan apa saya tidak tahu," kata Riky kepada TribunBatam.id.

Baca juga: Profil Nurdin Basirun Eks Gubernur Kepulauan Riau, Merasakan Berbagai Jabatan sebelum Ketangkap KPK

Disinggung soal kelanjutan pemeriksaan dan lainnya, Riky pun tak mengetahui hal itu.

"Silahkan tanya ke KPK saja. Kami hanya siapkan ruangan saja," ujarnya singkat.

Adapun dua ruangan itu, adalah ruangan Kaur Bin Ops (KBO) dan ruangan Restorative Justice (RJ) di Satreskrim Polres Bintan. (TRIBUNBATAM.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved