PENYIDIK KPK KE BINTAN

Penyidik KPK Periksa 2 Pria di Bintan Kepri Buntut Pemerasan di Rutan Cabang KPK

Selain di Bintan Provinsi Kepri, penyidik KPK terkait dugaan pemerasan di Rutan Cabang KPK juga memeriksa sejumlah pihak di daerah lain.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
Tribunnews.com/Jeprima
PENYIDIK KPK KE BINTAN KEPRI - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jubir KPK, Ali Fikri membenarkan pemeriksaan dua pria di Polres Bintan terkait penyidikan dugaan pemerasan di Rutan Cabang KPK di Jakarta. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau Jubir KPK, Ali Fikri mengungkap pemeriksaan dua pria di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) oleh tim penyidik lembaga antirasuah itu.

Dua orang yang diperiksa tim penyidik KPK itu berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Rutan Cabang KPK.

Tersangka Af bersama sejumlah rekannya sebelumnya telah berstatus tersangka terkait perkara ini.

Tim penyidik KPK di Bintan memeriksa Sukirman, pegawai honor Pemkab Bintan.

Serta Harid Yan Nugraha sebagai pihak swasta.

“Pemeriksaan terhadap dua orang tersebut di Mapolres Bintan,” sebutnya melalui pesan WhatsApp kepada TribunBatam.id, Selasa (14/5/2024).

Selain di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, penyidikan dugaan pemerasan di Rutan Cabang KPK dilakukan pada sejumlah daerah.

Bertempat di Lapas Balikpapan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi bernama Abdul Gafut Mas’ud.

Ia merupakan Mantan Bupati Paser Utara periode 2018-2022.

Kemudian di Polres Balikpapan, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Yuris Boy dari PT. Petro Perkasa Indonesia.

Serta Armadyah yang berstatus ibu rumah tangga.

Baca juga: BREAKING NEWS - Penyidik KPK Pinjam Ruangan Polres Bintan Kepri Periksa 2 Pria

Ada juga pemeriksaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kendari terhadap La Ode Muhamad Syukur Akbar sebagai Narapidana.

Terakhir, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Lukman sebagai swasta di Polda Sulawesi Tenggara.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved