Cara dan Syarat Mencairkan Rekening Orang Meninggal untuk Keamanan Data

Pastikan untuk mengamankan data keuangan orang yang sudah meninggal salah satunya dengan cara mencairkan rekening almarhum agar tidak disalahgunakan.

()
Cara dan syarat mencairkan rekening orang meninggal untuk keamanan data, Rabu (15/5/2024). Foto: Ilustrasi buku tabungan. 

TRIBUNBATAM.id- Berikut cara dan syarat mencairkan rekening orang meninggal untuk keamanan data.

Setiap orang pasti akan mengalami meninggal dunia.

Waktu hidup tidak bisa diprediksi dan bisa berakhir kapan saja.

Salah satu hal yang sering terjadi dalam kehidupan adalah kehilangan anggota keluarga.

Namun, meskipun begitu kehidupan harus terus berlanjut.

Ketika seseorang telah meninggal dunia, keluarga atau ahli warisnya harus mengurus urusan yang ditinggalkan.

Tak terkecuali termasuk utang dan aset yang ditinggalkan.

Baca juga: Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning untuk Melamar Kerja bagi Lulusan SMA/SMK

Salah satu aset yang umum ditinggalkan oleh orang yang telah tiada adalah rekening bank, seperti tabungan, deposito, dan simpanan lainnya.

Lalu bagaimana caranya untuk mencairkan rekening bank milik orang yang telah meninggal?

Apakah ada persyaratan yang diperlukan untuk mengamankan data keuangan?

Syarat mencairkan rekening orang meninggal

Berikut syarat mencairkan rekening orang meninggal yang perlu dibawa:

- KTP ahli waris dan KTP pemilik rekening.

- Sertifikat deposito (untuk deposito), buku tabungan (pemilik tabungan).

- Surat kematian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved