BATAM TERKINI
Dalam Waktu Dekat 6 WNA ABK MT Arman 114 Akan di Deportasi Oleh Imigrasi Batam
Sudah ada 6 paspor yang diserahkan, mungkin dalam waktu dekat, dalam minggu ini. Kemungkinan Jumat Sabtu mereka akan di Deportasi.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Imigrasi akan melakukan tindakan administratif keimigrasian kepada 21 WNA Anak Buah Kapal (ABK) MT Arman 114, salah satunya dengan pendeportasian.
Dalam hal ini, baru 6 paspor WNA ABK yang telah diserahkan sebelumya kepada pihak Imigrasi, yang rencananya akan dideportasi dalam waktu dekat.
"Sudah ada 6 paspor yang diserahkan, mungkin dalam waktu dekat, dalam minggu ini. Kemungkinan Jumat Sabtu," ujar Kabid TIK Keimigrasian, Rizky Yudhaikawira, saat di Kantor Imigrasi Batam, Rabu (15/5/2024).
Terkait identitasnya siapa saja, ia belum menjelaskan secara detail nama-nama ABK yang rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya.
Terhadap 21 ABK saat ini tengah dalam pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK), Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), dan Imigrasi.
Baca juga: Deportasi 21 ABK Kapal MT Arman 114 ke Negara Asalnya Tidak Harus Menunggu Sidang Selesai
"Iya, sesuai dengan hasil rapat kemarin dalam waktu dekat kita akan melakukan tindakan administratif Keimigrasian, salah satunya pendeportasian. Nanti kita akan update lagi, setelah ini kan semua masih berjalan karena melibatkan banyak instansi, tentu kita tidak serta merta melakukan pendeportasian," tambahnya.
Menurutnya deportasi ini tidak langsung seluruhnya dilakukan, sebab mengantisipasi adanya dokumen atau pembuktian yang masih dibutuhkan.
"Akan segera diserhakan ke imigrasi, mungkin tidak langsung, dari hasil rapat nantinya KLHK akan menyerahkan ke imigrasi untuk tindakan administratif," kata Rizky.
Baca juga: Kuasa Hukum Kapten Kapal MT Arman Beri Penjelasan Terkait 21 Crew yang Turun Dari Kapal
Ditanya mengenai apakah sebelumnya mengetahui akan adanya penurunan kru kapal, ia menjelaskan
"Kami imigrasi justru mengetahuinya setelah kabar viral itu, jadi kami kemarin itu untuk memastikan bahwa kabar ini benar atau tidak. Setelah di cek ternyata benar, dan kami dalami lagi ternyata memang adanya 21 orang ini bukan tanpa sebab melainkan dalam proses hukum," paparnya.
Langkah yang ia ambil selanjutnya dengan menggelar rapat dengan instansi terkait, dan kemudian mencari solusi bersama untuk diselesaikan terhadap 21 WNA ABK kapal MT Arman 114. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)
Baca berita lainnya di Google News
Merah Putih Berkibar di Laut Batu Ampar, Satpolairud Barelang Bagikan Bendera ke Nelayan |
![]() |
---|
Wilayah Kepri Jadi Sasaran Titik Transit Narkoba, Sebulan Polda Kepri Tangkap 37 Kurir Barang Haram |
![]() |
---|
Perkuat Pengamanan Laut, Koramil Belakang Padang Terima Boat Pancung dari Pemprov Kepri |
![]() |
---|
Cerita Saharudin Pedagang Bendera di Batam, Musim Kemerdekaan Bisa Untung Hingga Jutaan Rupiah |
![]() |
---|
Pelaku Pecah Kaca Mobil di Batam Gunakan Uang Hasil Curian Untuk Renovasi Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.