UPAYA PENYELUNDUPAN NARKOBA KE LAPAS
Pengakuan Tersangka Penyelundupan Sabu sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang
Tersangka penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang membuat pengakuan mengejutkan depan anggota Polres Bintan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Tersangka penyelundupan sabu-sabu ke Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang, Touric Kurniawan Hendroyatno (42) blak-blakan soal aksi kriminalnya kepada polisi.
Saat ungkap kasus narkoba di Polres Bintan, ia mengaku tak mengetahui pemilik sabu-sabu itu.
Dia hanya memanggil sosok pria yang menyuruhnya itu sebagai 'Abang'.
Mereka mengaku hanya berkomunikasi via telepon saja.
Menurutnya, sosok Abang bukan narapidana.
"Abang menyuruh saya meletakkan sabu-sabu di area parkiran mobil Lapas saja," bebernya, Kamis (16/5/2024).
Touric tampak tertunduk lesu ketika dihadirkan saat ungkap kasus itu.
Kedua tangannya terborgol dengan mengenakan baju tahanan.
Dia tidak sendirian, Touric didampingi anggota Satresnarkoba Polres Bintan.
Selama konferensi pers, dia balik badan menghadap ke pintu yang tertutup rapat.
Ia baru diizinkan untuk berbicara setelah Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo memberikan penjelasan.
Touric mengaku menyesal atas apa yang telah ia buat.
Baca juga: Tersangka Penyelundupan Sabu-sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang Berstatus Residivis
"Saya menyesal. Jika sudah jalani hukuman saya tobat dan kapok," ucapnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Bintan, Iptu Syofian Rida mengatakan tugas tersangka hanya mengantar ke parkiran saja.
Setelah itu, tersangka membuat peta lalu ada seseorang yang menelepon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.