LINGGA TERKINI

Imigrasi Dabo dan Timpora Sasar 2 Lokasi, Awasi Orang Asing di Lingga Kepri

Imigrasi Dabo Singkep dan Timpora awasi keberadaan orang asing di Lingga. Mereka datangi dua lokasi pada Kamis (16/5). Hasilnya tak ada pelanggaran

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
OPERSI GABUNGAN - Operasi Gabungan Timpora yang merupakan gabungan Imigrasi Dabo Singkep bersama anggota sejumlah instansi terkait, dalam pengawasan keberadaan orang asing di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Kamis (16/5/2024) 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep terus mengawasi keberadaan orang asing yang berada di kawasan Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pihak Imigrasi melaksanakan rapat koordinasi bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang berasal dari anggota sejumlah instansi di Kabupaten Lingga, Kamis (16/5/2024).

Timpora juga melakukan Operasi Gabungan usai rapat untuk meninjau keberadaan orang asing di wilayah Dabo Singkep.

Satu di antaranya, Timpora mendatangi PT Asi Pudjiastuti Aviastion dan Penginapan Mitra Jaya Beach juha Aviation untuk melakukan pengecekan keberdayaan Warga Negara Asing (WNA), yang masuk ke Lingga.

Baca juga: Imigrasi Dabo Gelar Operasi Jagratara Sasar Orang Asing di Lingga Kepri, Ini Hasilnya

Hasil operasi gabungan tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian yang dilakukan WNA di dua tempat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto menjelaskan, Timpora ini merupakan sinergitas dan kolaborasi Imigrasi bersama sejumlah instansi.

Hal ini bertujuan, agar memudahkan informasi dan pengawasan keberadaan orang asing yang datang di beberapa titik wilayah Kabupaten Lingga.

Yanto menerangkan, hingga saat ini, pihaknya belum menemukan permasalahan terkait tenaga kerja asing di Kabupaten Lingga.

"Selalunya mereka (perusahaan-red) berkoordinasi dengan kita dan juga Dinas Ketenagakerjaan," ungkap Yanto saat diwawancarai.

Kepala Imigrasi Dabo Singkep ini berharap, seluruh pihak bisa memberikan informasi atau laporan terkait kedatangan orang asing.

Seperti penginapan maupun hotel lanjutnya, harus selalu memberikan laporan ke Imigrasi, ketika ada tamu yang merupakan WNA.

Ia menerangkan, bahwa sejauh ini hotel dan penginapan dan Kabupaten Lingga selaku kooperatif menyampaikan laporan ke Imigrasi Dabo Singkep jika kedatangan WNA.

Baca juga: Kantor Imigrasi Kelas II TPI Ranai Gelar Rakor Timpora, Ajak Awasi Orang Asing di Natuna

"Sanksi bagi mereka (hotel dan penginapan-red) yang tak melaporkan ada, tapi selama ini tidak ada hotel atau penginapan yang ngeyel. Mereka selalu berkoordinasi dengan kita," ungkap Yanto.

Dalam upaya pengawasan orang asing, pihaknya selalu komunikasi intens dengan berbagai pihak terkait, seperti Aparat Penegak Hukum, Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Pariwisata, untuk memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Lingga.

Yanto menjelaskan, bahwa alasan WNA yang datang ke Kabupaten Lingga bervariasi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved