BINTAN TERKINI
RSUD Bintan Kepri Tunggu Sosialisasi Sebelum Terapkan Sistem KRIS BPJS Kesehatan
Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo sebut pihaknya belum terapkan sistem KRIS BPJS Kesehatan. Sampai sekarang mereka masih terapkan sistem kelas
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sistem KRIS (Kamar Rawat Inap Standar) BPJS Kesehatan belum berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.
Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo.
Kepada TribunBatam.id, Bambang mengatakan pihaknya belum menerapkan sistem tersebut.
"Sekarang kami masih gunakan sistem kelas 1,2, dan 3," ujar Bambang, Jumat (17/5/2024).
Baca juga: RS Awal Bros Sudah Terapkan KRIS Hampir Satu Tahun Setelah Ditunjuk Kementerian Kesehatan
Ia mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan selaku pengelola program JKN. Terkait Perpres-nya memang sudah keluar per tanggal 8 Mei 2024 lalu.
"Cuma sampai saat ini kami juga masih menunggu sosialisasi dari kantor pusat ataupun Kementerian lembaga terkait," ujar Bambang lagi.
Apabila sudah dilakukan akan diinfokan kembali.
"Kami sifatnya terbuka dan mengikuti arahan dari pusat. Pada intinya kami tetap melayani masyarakat dengan baik," kata Bambang.
Ia belum bisa memastikan kapan sistem KRIS bakal diberlakukan di RSUD Bintan.
Baca juga: RSUD Muhammad Sani Karimun Kepri Siap Terapkan KRIS Arahan Kemenkes RI
"Jika sudah beres maka kami akan lakukan. Semuanya butuh waktu dan proses agar bisa berjalan maksimal," ujarnya.
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca berita menarik Tribunbatam.id lainnya di Google News
Job Fair di Lobam Bintan Selesai, 1282 Pencari Kerja Berhasil Daftar, Kini Tinggal Tunggu Hasil |
![]() |
---|
63 Orang Jalani Seleksi Penerimaan Tenaga Kesehatan di RSUD Bintan, Ini Formasimya |
![]() |
---|
Nelayan Bintan Hilang, Keluarga dan Warga Harap Cemas Menanti Kabar Baik di Dermaga Busung |
![]() |
---|
Ketua RT Hilang Saat Melaut, TIM SAR Hentikan Sementara Pencarian Korban |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Asusila Anak Berusia 13 Tahun di Kijang Bintan, Berawal dari Kenalan di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.