BINTAN TERKINI

RSUD Bintan Kepri Tunggu Sosialisasi Sebelum Terapkan Sistem KRIS BPJS Kesehatan

Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo sebut pihaknya belum terapkan sistem KRIS BPJS Kesehatan. Sampai sekarang mereka masih terapkan sistem kelas

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
TUNGGU SOSIALISASI - Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo sebut pihaknya masih tunggu sosialisasi dari kantor pusat ataupun Kementerian lembaga terkait sistem KRIS BPJS Kesehatan 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Sistem KRIS (Kamar Rawat Inap Standar) BPJS Kesehatan belum berlaku di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur RSUD Bintan dr Bambang Utoyo.

Kepada TribunBatam.id, Bambang mengatakan pihaknya belum menerapkan sistem tersebut.

"Sekarang kami masih gunakan sistem kelas 1,2, dan 3," ujar Bambang, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: RS Awal Bros Sudah Terapkan KRIS Hampir Satu Tahun Setelah Ditunjuk Kementerian Kesehatan

Ia mengaku pihaknya masih berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan selaku pengelola program JKN. Terkait Perpres-nya memang sudah keluar per tanggal 8 Mei 2024 lalu.

"Cuma sampai saat ini kami juga masih menunggu sosialisasi dari kantor pusat ataupun Kementerian lembaga terkait," ujar Bambang lagi.

Apabila sudah dilakukan akan diinfokan kembali.

"Kami sifatnya terbuka dan mengikuti arahan dari pusat. Pada intinya kami tetap melayani masyarakat dengan baik," kata Bambang.

Ia belum bisa memastikan kapan sistem KRIS bakal diberlakukan di RSUD Bintan.

Baca juga: RSUD Muhammad Sani Karimun Kepri Siap Terapkan KRIS Arahan Kemenkes RI

"Jika sudah beres maka kami akan lakukan. Semuanya butuh waktu dan proses agar bisa berjalan maksimal," ujarnya.

(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca berita menarik Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved