KECELAKAAN LAUT DI ANAMBAS
Kecelakaan Laut di Anambas Kapal Kargo Diduga Tabrak Nelayan, Syahbandar Kumpulkan Bukti
Syahbandar sedang mengumpulkan bukti terkait kecelakaan laut di Anambas antara pompong nelayan yang diduga melibatkan kapal kargo, Sabtu 18 Mei 2024.
Penulis: Novenri Halomoan Simanjuntak | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kecelakaan laut di Anambas atau laka laut di Anambas antara kapal kargo yang diduga menabrak pompong nelayan tradisional masih jadi perhatian syahbandar.
Kantor UPP Syahbandar Pelabuhan Kelas II Tarempa kini telah menindaklanjuti sejumlah langkah untuk mencari tahu terduga kapal kargo yang menabrak pompong nelayan pompong nelayan pada Sabtu, 18 Mei 2024.
Pelaksana Harian atau Plh Syahbandar Pelabuhan Kelas II Tarempa, Darlis mengatakan, pihaknya berkoordinasi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti bersama pihak kepolisian.
"Kami sudah memulai langkah untuk mencari tahu kapal kargo yang diduga terlibat itu dengan pihak berwajib melalui sejumlah alat bukti," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (20/5/2024).
Menurutnya langkah ini penting agar terciptanya hukum yang berkeadilan bagi sejumlah pihak.
"Kami tak ingin di satu sisi pihak dikorbankan dan pihak yang menabrak berdalih. Kami akan tengok bukti akuratnya pada bodi kapal kargo yang saat itu berlayar di perairan Tarempa ini," sebutnya.
Darlis mengungkap pada malam sebelum kejadian memang ada dua unit kapal kargo yang lepas tali berangkat dari Pelabuhan Tarempa sekira pukul 22.00 WIB.
Dua kapal kargo itu yakni KM Pelangi 15 tujuan Kalimantan dan KM Jabal Nur tujuan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Kalau dicermati dari cerita dan lokasi peristiwa laka laut itu kuat dugaan menyorot ke Kapal Kargo Jabal Nur tujuan Kijang, Kabupaten Bintan. Tapi itu masih dugaan dan kami akan telusuri lebih dalam," ungkapnya.
Nakhoda kapal Kargo Jabal Nur pun telah berkoordinasi dan membantah adanya keterlibatan kecelakaan laut dengan pompong nelayan.
"Dari keterangan yang saya dapat dari nahkodanya, apabila ada tabrakan mereka akan berhenti. Itu keterangan sementaranya," jelas Darlis.
Baca juga: BREAKING NEWS - Kecelakaan Laut di Anambas, Warga Diduga Kena Tabrak Kapal Kargo
Meski begitu, pihaknya mengaku akan mengecek kondisi badan kapal untuk memastikan adanya bukti keterlibatan saat kembaki masuk ke Anambas.
"Bila perlu untuk upaya segera, kami akan coba koordinasi dengan KSOP Bintan agar mengecek badan kapal kargo tersebut," ujarnya.
Darlis juga menyebutkan, kekhawatiran adanya langkah penghapusan barang bukti dengan reparasi kapal akan sangat sulit dan tak memungkinkan.
"Kalau mau hilangkan alat bukti dia kan mesti docking dan kalau mau dicat atau dibuat gimana pun karena itu bodinya kayu ya susah untuk dihilangkan. Bila terbukti nanti akan ada sanksi sesuai aturannya," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.