LINGGA TERKINI

Kemenag Lingga Kepri Jadi Bagian Timpora, Ikut Awasi 9 Pendakwah WNA Masuk 2024

Kemenang Lingga Kepri masuk jadi bagian Timpora. Itu menyikapi masuknya 9 WNA untuk keperluan dakwah di daerah seberang

Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Febriyuanda
RAPAT - Kepala Kemenag Lingga, Muhammad Nasir (baju putih) saat melakukan rapat bersama Timpora Imigrasi Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri baru-baru ini 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dibentuk Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep melibatkan sejumlah instansi di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Salah satunya Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lingga, Muhammad Nasir yang turut membahas dan melakukan rapat koordinasi bersama Timpora baru-baru ini.

Kepala Kantor Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto mengatakan,informasi mengenai pendakwah dari Warga Negara Asing (WNA) yang masuk ke Kabupaten Lingga sangat dibutuhkan.

"Kita bersama-sama berkoodinasi (dengan Kemenag Lingga-red) menyampaikan aturan-aturan bagi pendakwah yang datang ke Kabupaten Lingga," kata Yabagi.

Baca juga: Imigrasi Dabo dan Timpora Sasar 2 Lokasi, Awasi Orang Asing di Lingga Kepri

Dari informasi yang Tribunbatam.id himpun, setidaknya ada 9 pendakwah yang berasal dari WNA.

Di antaranya, tiga WNA yang berasal dari Swedia dan satu WNA Amerika yang membawa ajaran Kristen melakukan pelayanan Gereja di Dabo Singkep.

Sementara lima orang berasal dari Negara Singapura membawa ajaran Islam yang ikut kelompok Jamaah Tabligh.

Kepala Kemenag Lingga, Muhammad Nasir ikut mendukung pengawasan orang asing yang digagas Imigrasi Dabo lewat Timpora ini.

Kemenag sudah menerbitkan KMA Nomor 3/2023 tentang Pengawasan Orang Asing dalam Bidang Agama.

Aturan ini yang menjadi pedoman dan panduan bagi Kemenag Lingga untuk melakukan pengawasan dakwah dari pendakwah luar negeri.

"Kita di Kemenag Lingga sudah mengimplementasikan KMA 3/2023 tersebut. Salah satunya dengan berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Dabo Singkep," ungkapnya.

Baca juga: Empat Desa dan Satu Kelurahan di Lingga Kepri Binaan Imigrasi Dabo Singkep

Pihaknya pun terus meningkatkan pengawasan melalui Kantor Urusan Agama (KUA), Camat, Kepala Desa dan Lurah.

"Jangan sampai ada paham radikal atau aliran sesat yang masuk. Tentu ini bahaya dan mengganggu keharmonisan antar umat beragama yang selama ini sudah terbangun," tutur Nasir.

Menurutnya, wilayah pulau-pulau juga dikhawatirkan adanya WNA yang masuk, karena minimnya informasi.

"Apalagi akses komunikasi dan informasi di daerah pulau sangat sulit karena infrastruktur komunikasi," imbuhnya.

Namun sampai saat ini, Kemenag Lingga terus berupaya melakukan pengawasan demi terciptanya kerukunan di wilayah Kabupaten Lingga. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved