PEMBUNUHAN VINA
Apakah Keluarga Terlibat Sembunyikan Pegi Perong? Hotman Paris Bereaksi
Polda Jabar akan memeriksa keluarga Pegi Setiawan alias Perong, DPO pembunuhan Vina Cirebon. Hotman Paris desak keluarga diperiksa
TRIBUNBATAM.id, JABAR - Polda Jabar akan memeriksa keluarga Pegi Setiawan terkait pelarian DPO pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan alias Perong ditangkap di Bandung, Selasa (22/5/2024).
Perong ditangkap setelah delapan tahun buron.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik telah menginformasikan penangkapan Pegi ke pihak keluarga.
"Untuk saat ini keluarga Pegi sudah mengetahui dan secepatnya akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Jules, di Mapolda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Selain itu, penyidik juga bakal kembali memanggil tujuh terpidana yang masih menjalani hukum serta satu pelaku yang sudah bebas untuk dimintai keterangan.
"Saat ini kami fokus dalam proses pemeriksaan nanti teman-teman penyidik akan memberikan keterangan apakah keluarga Vina akan diminta keterangan kembali termasuk narapidana lain yang masih di lapas atau tersangka lain yang kini sudah ke luar," katanya.
Baca juga: Pegi Alias Perong DPO Pembunuhan Vina Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Ganti Identitas
Setelah tuntas melakukan pendalaman dari para tersangka, kata dia, pihaknya bakal langsung menyampaikan ke publik terkait perkembangan kasus Vina dan Eky.
"Terkait teknis pemeriksaan tentunya nanti setelah kita lakukan pendalaman akan kami sampaikan se jelas-jelas nya transparan mungkin," ucapnya.
Kuasa hukum mendiang Vina Cirebon, Hotman Paris minta agar Polda Jawa Barat (Jabar) menangkap keluarga Pegi Setiawan alias Perong bila terbukti terlibat menyembunyikan selama 8 tahun.
Hotman Paris berterima kasih pada Polda Jawa Barat karena bisa menangkap 1 DPO dari 3 orang diduga pelaku pembunuh dan pemerkosaan Via dan Eky sang pacar di Cirebon.
"Saya minta Polda Jabar memanggil keluarga Perong apakah mereka terlibat sebagai obstruction of justice menyembunyikan pelaku," ujar Hotman, Rabu (22/5/2024).
Menurut Hotman, keluarga pelaku pembunuh Vina wajib diinterogasi dan bisa ditinda pidana kalau terbukti menyembunyikan Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi Jadi Buruh Selama Jadi DPO
Pegi Setiawan alias Pegi Perong salah satu terduga pelaku pembunuhan terhadap Vina dan pacarnya, Eki yang sempat buron sejak 2016 saat ini masih diperiksa setelah ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (21/5/2024) malam.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Julest Abraham Abast mengatakan selama ini, Pegi bekerja menjadi buruh bangunan di Bandung.
"Jadi saudara Pegi yang kita DPO Pegi alias Perong yang saat ini kita ketahui identitasnya bernama Pegi Setiawan, ini info terakhir yang kami dapatkan adalah bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung, jadi kita lakukan penangkapan di Bandung," kata Julest kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Namun, Julest mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dengan memeriksa Pegi khususnya sudah berapa lama berada di Bandung.
"Informasi sementara seperti itu (sudah lama di Bandung), namun kita dalami kemana saja selama 8 tahun," ungkapnya.
Untuk informasi, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Vina dan Rizky atau Eky kembali viral usai diangkat ke layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Kota Cirebon pada 2016. Sebanyak 8 orang tersangka sudah diadili di Pengadilan.
Namun terungkap, belum semua tersangka diamankan.
Tiga pelaku lain yang belum diringkus dan masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, ketiga tersangka DPO itu masing-masing bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
"Terkait dengan status DPO 3 orang ini, kami telah melakukan upaya pencarian identitas ketiganya. Upaya pencarian ini sudah kami lakukan dengan pemeriksaan saksi-saksi, maupun 8 tersangka yang sudah divonis pengadilan," ujar Jules Abraham Abast, Selasa (14/5/2024).
Dari hasil pemeriksaan sejak 2016, kata dia, saksi yang diperiksa polisi tidak mengetahui identitas asli ketiga DPO ini.
Jules pun membantah bahwa ketiganya telah disembunyikan aparat kepolisian.
Jules menyebut korban bernama Rizky atau Eky merupakan anak anggota Polri, bukan para tersangka yang masih buron.
"Jadi perlu saya sampaikan, hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian," ucapnya.
"Artinya, justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya. Jadi tiga orang yang berstatus DPO belum ada keterangan baik di pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang menyebutkan adalah pelakunya dari anak anggota kepolisian, itu yang perlu kami tegaskan," sambungnya.
Berikut identitas dan ciri tiga tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO;
- Andi (23)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Ciri fisik: 165 cm, badan kecil, rambut lurus dan kulit hitam.
- Dani (20)
Alamat: Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Ciri fisik: 170 cm, badan sedang, rambut kriting, kulit sawo matang
- Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Keluarga Pegi Setiawan Terduga Pembunuh Vina Cirebon Sudah Dikabari, Dijadwalkan Turut Diperiksa
Profil Burhan Dahlan Hakim MA yang Tolak PK Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Adu Mekanik Dedi Mulyadi CS vs Iptu Rudiana di Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris: Lapor Polisi |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Mulai Kejar Aep, ' Kalau Kamu Gentle Ayo Ketemu ' |
![]() |
---|
Sarapan Pertama Kali Pegi Setiawan Usai Bebas, Orek Tempe Ikan Tongkol Masakan Ibunda |
![]() |
---|
Pegi Setiawan Bebas, Berimplikasi Serius Terhadap Nasib 8 Terpidana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.