PILKADA ANAMBAS 2024

Bawaslu Anambas Lantik 30 Anggota Panwascam untuk Pilkada 2024, Tekankan Pedomani Aturan

Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi mengatakan, dari 30 anggota Panwascam ini masing-masing akan diisi oleh 3 anggota di 10 kecamatan.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id/ist
Ketua Bawaslu Anambas melantik 30 anggota Panwascam untuk Pilkada Anambas 2024 baru-baru ini 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Anambas telah melantik 30 anggota Pengawas Pemilu Kecamatan (Panswacam) Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Anambas 2024.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah dipimpin lansung Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi.

Sebanyak 30 anggota Panwascam ini nantinya akan bertugas di 10 kecamatan di Kabupaten Anambas.

Ketua Bawaslu Anambas, Jufri Budi mengatakan, dari 30 anggota Panwascam ini masing-masing akan diisi oleh 3 anggota di 10 kecamatan.

Setelah pelantikan, pihaknya juga telah memberikan pembekalan sebagai acuan bekerja dan berkoordinasi di masing-masing kecamatan.

"Kami baru memberikan pembekalan saja sebagaimana tupoksi secara umum. Untuk bimteknya rencana kami laksanakan di minggu kedua bulan Juni," ucapnya kepada TRIBUNBATAM.id, Minggu (26/5/2024).

Baca juga: 1.632 Keluarga di Anambas Kepri Terdata Terima Bantuan Beras Tahap II Pemerintah

Ia menjelaskan, setiap Panwascam yang telah dilantik juga mesti mempersiapkan susunan pengurus kesekretariatan dengan berkoordinasi ke jajaran perangkat kecamatan.

"Sekaligus mereka mencari tempat sewa untuk dijadikan kantor dan mengkoordinasikannya kepada Bawaslu kabupaten agar segera di SK kan," sebutnya.

Lanjut dikatakan Jufri, proses tahapan selanjutnya masing-masing Panwascam juga harus segera mempersiapkan Pengawas Kelurahan Desa (PKD).

Baca juga: Bawaslu Anambas Serukan ASN Jaga Netralitas di Pemilu 2024

"Karena waktu tak panjang lagi, kemungkinan di minggu pertama Juni mereka sudah mesti mewawancarai anggota PKD," terangnya.

Jufri Budi pun berharap kepada setiap anggota Panwascam yang diamanahkan sebagai pengawas Pilkada agar dapat bekerja sesuai aturan perundang-undangan.

Termasuk menjaga integritas,  independensi dan menjaga nama baik citra Bawaslu.

"Harapan kami mereka mempedomani aturan yang ada serta bersikap netral atau tidak memihak kepada siapapun," tuturnya. (TRIBUNBATAM.id/Noven Simanjuntak)

Baca berita lainnya di Google News

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved