PMI Ilegal
302 PMI Bermasalah Dipulangkan ke Batam, Banyak yang Jadi Korban Eksploitasi dan TPPO
Total 302 PMI dideportasi Malaysia dan tiba di Pelabuhan Batam Center, Kamis (13/11) kemarin. Banyak di antara mereka kondisinya sakit
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
BATAM, TRIBUNBATAM.id – Ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah kembali dipulangkan dari Malaysia melalui Batam.
Total 302 PMI dideportasi dari Depot Imigrasi Pertahanan Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, Kamis (13/11/2025).
Dari ratusan PMI itu, sebagian di antaranya sakit. Ada juga yang masih trauma. Mereka lantas mendapat pendampingan dari tim psikologi Polda Kepri.
Setibanya di pelabuhan, para PMI langsung menerima layanan pemeriksaan kesehatan menyeluruh oleh Biddokkes Polda Kepri.
Temuan awal menunjukkan beberapa orang mengalami kelelahan ekstrem, infeksi kulit, luka bekas kekerasan hingga kondisi psikis yang labil, akibat tekanan di negara penempatan.
Ketua Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) Provinsi Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo mengatakan, mayoritas PMI yang dipulangkan merupakan korban penyaluran ilegal, tidak memiliki izin kerja resmi, atau menjadi korban eksploitasi majikan maupun agen tenaga kerja di Malaysia.
"Dari hasil koordinasi lintas sektor, sebanyak 302 PMI tiba di Batam dan selanjutnya dibawa ke Shelter BP2MI untuk mendapat pendampingan," ujarnya.
Tidak hanya fisik, ia mengatakan pendampingan psikologis dan trauma healing juga diberikan oleh Psikolog HIMPSI Kepri serta Personel Bagian Psikologi Polda Kepri.
“Banyak dari mereka datang dengan kondisi mental yang tertekan. Kami memberikan sesi konseling singkat dan pendampingan awal untuk membantu mereka pulih,” katanya.
Anom menegaskan, pemulangan ini bukti keterlibatan serius Polda Kepri dalam menangani PMI bermasalah dan korban TPPO.
"Tugas kita bukan hanya memulangkan, tetapi memastikan kesehatan, psikologis, dan kondisi sosial mereka pulih. Kejahatan perdagangan orang harus terus kita lawan melalui sinergi lintas instansi,” tegasnya.
Beberapa PMI mengaku diberangkatkan melalui jalur belakang tanpa penjelasan yang benar.
Mereka dijanjikan pekerjaan layak, namun justru ditahan, digaji tidak sesuai, atau dipaksa bekerja tanpa kontrak.
Kondisi ini membuat mereka rentan ditangkap otoritas asing dan berujung deportasi.
Gugus tugas juga menyoroti perlunya penindakan tegas terhadap calo dan agen ilegal yang masih marak merekrut PMI tanpa prosedur resmi, yang selama ini menjadi akar persoalan.
(TribunBatan.id/bereslumbantobing)
| Penyelundup PMI dari Malaysia ke Batam Berbagi Peran Kelabui Petugas Agar Misi Mereka Berhasil |
|
|---|
| Nyamar Jadi Nelayan, 2 PMI Ilegal yang Hendak Masuk ke Batam Diamankan di Selat Riau |
|
|---|
| Lanal Bintan Gagalkan Penyelundupan 2 PMI Ilegal dari Malaysia Tujuan Batam |
|
|---|
| 105 Warga Indonesia yang Bekerja di Malaysia di Deportasi ke Tanjungpinang, Semuanya Bermasalah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/Ratusan-PMI-bermasalah-yang-dideportasi-dari-Malaysia-tiba-di-Batam-Kamis-1411.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.