BATAM TERKINI
Bocah SD Hamil 7 Bulan, Pelaku Kakak Sepupunya yang Datang Dari Kampung
Diketahui anak yang masih berusia 12 tahun ini juga tengah mengandung 7 bulan dari kelakuan bejat yang dilakukan oleh pelaku.
Penulis: Ucik Suwaibah | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar dilakukan oleh anggota keluarganya sendiri berinisial OBS (37) di Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.
Diketahui anak yang masih berusia 12 tahun ini juga tengah mengandung 7 bulan dari kelakuan bejat yang dilakukan oleh pelaku.
Kapolsek Sei Beduk Iptu Fikri Rahmadi melalui Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk Ipda Alex mengatakan bahwa kepada pelaku OBS telah diamankan.
"Hubungan korban dengan pelaku ini kerabat jauh. Sepupuan, tapi si korban ini manggilnya om kepada pelaku karena jarak usianya yang cukup jauh," ujar Kanit Reskrim Polsek Sei Beduk saat dijumpai di Mapolsek, Rabu (29/5/2024).
Ia menuturkan, pengungkapan ini bermula dari guru sekolahnya kepada orangtua anak, bahwa sang anak saat di sekolah sedang tidak enak badan, lemas, dan pucat.
Baca juga: Terdakwa Pencabulan Calon Karyawan Galangan di Batam Dituntut 5 Tahun Penjara
"Di sekolah guru selalu melihat korban ini pucat. Pihak sekolah menghubungi keluarga untuk datang ke sekolah, dan menyarankan agar dibawa ke rumah sakit," ujar Ipda Alex.
Alex menuturkan setelah diperiksa diketahui anak itu hamil. Orang tua korban belum merasa puas kemudian melanjutkan USG. Disana diketahui bahwa korban sudah mengandung 7 bulan.
Baca juga: Belasan Pelajar Jadi Korban Pencabulan Oknum Guru, Pelaku Janjikan Ilmu Spiritual
"Kejadian ini terjadi sejak Agustus 2023. Laporan orangtua korban masuk di tanggal 2 mei 2024. Pelaku diamankan di kediamannya pada hari yang sama berdasarkan petunjuk dari keluarga korban," imbuhnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun penjara. (Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Baca berita lainnya di Google News
Aliansi Driver Online Batam Akan Aksi Damai Besok, Bawa Tuntutan Tarif hingga BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Polda Kepri Ungkap 216 Kasus Narkoba, Selamatkan 853 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkotika |
![]() |
---|
Upah Puluhan Juta Jadi Alasan Tersangka Nekat Jalani Laundry Sabu di Tambak Batam |
![]() |
---|
Modus Licik Agen Kontrak BNI Life di Lingga, Polisi Sebut Pelaku Tipu Nasabah Hingga Rp700 Juta |
![]() |
---|
Babak Baru Korupsi Pelabuhan Batu Ampar, Minggu Depan Polda Tetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.