TOLAK REVISI UU PENYIARAN
Demo Tolak Revisi UU Penyiaran di Tanjungpinang, Polresta Kerahkan Ratusan Personel
Polresta Tanjungpinang kerahkan ratusan personel terkait demo jurnalis dan mahasiswa tolak Revisi UU Penyiaran, Jumat (31/5).
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang mengerahkan ratusan personel dalam aksi damai sejumlah jurnalis dan mahasiswa tolak revisi Undang Undang Penyiaran.
Aksi damai itu berlokasi di depan lapangan Pamedan Kota Tanjungpinang, Jumat (31/5/2024).
Kabag Ops Polresta Tanjungpinang, Kompol Hadi Sucipto menuturkan, 120 personel dari Polri diiturunkan untuk mengawal aksi damai ini.
"Selain Polri, ada dari Satpol PP Tanjungpinang sekitar 20 personel," ucapnya.
Ketua Aji Kota Tanjungpinang, Jailani menuturkan, bahwa atas nama koalisi jurnalis dan mahasiswa Tanjungpinang Bintan sepakat tolak revisi UU Penyiaran.
Menurutnya terdapat pasal dalam revisi UU penyiaran itu yang sangat bertentangan.
"Termasuk investigasi. Padahal liputan investigasi adalah derajat paling tinggi dalam kerja jurnalistik," terangnya.
Ia menambahkan banyak kasus besar yang terbongkar dari liputan investigasi.
"Jadi revisi ini adalah upaya untuk melemahkan kerja-kerja jurnalistik yang tanggung jawabnya adalah untuk menyuarakan kepentingan publik," ungkapnya.
Mewakili para jurnalis dan mahasiswa dirinya berharap melalui aksi ini didengar oleh DPR RI.
Sehingga mereka membatalkan pembahasan ini karena ini adalah tidak menghormati semangat demokrasi.
Baca juga: BREAKING NEWS - Koalisi Jurnalis dan Mahasiswa di Tanjungpinang Tolak Revisi UU Penyiaran
"Kegiatan penolakan ini dilakukan di setiap kabupaten kota, dan di daerah juga jadi sudah terwakili di sana yang jelas suara kami komitmennya sama melakukan penolakannya," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.