TANJUNGPINANG TERKINI

Pemko Tanjungpinang Beri 1 Bulan Pedagang Pasar Encik Puan Perak di Parkiran Pindah

Pedagang Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang diberi waktu satu bulan untuk pidah jualan dari lokasi parkir, Senin (3/6/2024).

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Pedagang Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Senin (3/6/2024). Pemko Tanjungpinang memberi waktu satu bulan agar pedagang pindah berjualan di lokasi parkiran. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Tanjungpinang, Zulhidayat memberi waktu satu bulan agar pedagang memindahkan jualannya ke lokasi parkir Pasar Encik Puan Perak Blok A dari parkiran.

Menurutnya, Pemko Tanjungpinang sudah membuat perjanjian dengan pedagang terkait poin itu.

Pihaknya memberikan pedagang berjualan di bawah dalam waktu sebulan itu merupakan toleransi.

"Kami memahami kalau mereka jualan tak ada pelanggan dan tidak ada penghasilan siapa yang sanggup,” terangnya.

Zulhidayat juga menjelaskan, setelah nanti satu bulan, para pedagang nanti diwajibkan naik keatas.

“Soalnya pedagang yang berjualan di bawah itu merupakan pedagang yang sudah terdaftar punya lapak di lantai ll,” ungkapnya.

Baca juga: Lapak di Lantai II Pasar Encik Puan Perak Tanjungpinang Masih Banyak Kosong

Zulhidayat juga menjelaskan, sebelumnya pedagang yang berjualan ini sudah pernah mencoba berjualan diatas, namun pembelinya tidak sesuai harapan.

"Jadi mereka sudah pernah berjualan di lantai atas sebelum pindah ke parkiran. Tapi pembelinya tidak sesuai harapan," jelasnya.

Di tempat terpisah Pj Wali Kota Tanjungpinang, Andri Rizal Siregar menyebutkan, seharusnya pada rapat pertama OPD dirinya menerima laporan kinerja. Dimana monitoring evaluasinya rencananya akan dilakukan hari ini.

Namun, terputus kegiatan paripurna dan hari ini juga berangkat ke kegiatan Apeksi Presiden dan Menteri Dalam Negeri.

"Terkait itu, setelah ini akan kita pantau," tutupnya. (TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved