KEPRI

Realisasi PAD Kepri Rp 699 Miliar hingga 31 Mei 2024, Hampir Mencapai 40 Persen

Tiga sektor pendapatan menjadi primadona penyumbang pendapatan terbesar masih di pajak daratan, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
PAJAK KENDARAAN BERMOTOR - Warga Batam, Provinsi Kepri antre pembayaran pajak kendaraan bermotor di kantor Samsat Batam Center beberapa waktu lalu. Bapenda Kepri menyebut Pajak Kendaraan Bermotor menyumbang PAD yang besar. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Bapenda Kepri), sampai saat ini sudah mencapai hampir 40 persen dari target.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Kepri telah menerima target PAD mencapai sekitar Rp 1,6 triliun.

Per 31 Mei 2024, penerimaan PAD dari berbagai sektor sudah mencapai sekitar Rp 699 miliar, atau berdasarkan data pastinya, mencapai 39,02 persen.

"Nanti akhir bulan Juni, mudah-mudahan capai 50 persen," ujar Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, pada Selasa (4/6/2024).

Menurutnya, dari berbagai sumber pendapatan, tiga sektor pendapatan yang menjadi 'primadona' penyumbang pendapatan terbesar masih di pajak daratan.

Di antaranya, pendapatan dari Bea Balik Nama Pajak Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sudah mencapai 50,34 persen atau sebesar Rp Rp 195 miliar.

Kemudian, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai 44,92 persen atau sebesar Rp 212 miliar, pendapatan dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai 34,78 persen atau sebesar Rp 164 miliar. 

Baca juga: Bapenda Kepri Menangkan Sengketa di MA, PT ATB Wajib Bayar Pajak Air Rp 48 Miliar

Sementara itu, pendapatan dari Pajak Alat Berat (PAB) dan Pajak Air Permukan (PAP) masih rendah, dengan masing-masing berturut-turut baru mencapai 0 persen dan 1,05 persen.

Kemudian, dari sektor retribusi, Retribusi Jasa Umum sudah terealisasi sebesar 41,20 persen atau sebesar Rp 46 miliar, Retribusi Jasa Usaha mencapai Rp 14,97 persen atau sebesar Rp 1,5 miliar, dan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah mencapai Rp 14,34 persen atau sebesar Rp 772 juta. 

"Potensi PAD kita masih sangat besar. Saat ini, tingkat kepatuhan membayar pajak saja baru mencapai 50 persen," tambah Diky.

Ia berharap, Wajib Pajak di Kepri lebih meningkatkan kesadaran untuk membayar pajaknya. Bapenda Kepri sendiri, tengah mengupayakan cara-cara untuk memudahkan Wajib Pajak melunasi kewajiban pajaknya, salah satunya melalui teknologi digital.

Contohnya dengan pembayaran BBM menggunakan Fuel Card, Bapenda Kepri berupaya mendongkrak penerimaan pajak bahan bakar di Kepri.

"Pastinya optimis target ini akan tercapai, sebab hampir sama dengan tahun 2023. Kalau terkait program relaksasi dan pemutihan, kami masih menunggu arahan pak Gubernur (Gubernur Kepri, Ansar Ahmad," jelas Diky. (*)

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved