Bapenda Sebut Ada Potensi Pendapatan Pajak Rp 4 Miliar dari 2000 Alat Berat di Kepri

Dengan mengandalkan pajak alat berat, penerimaan pajak daerah Kepri dapat terdongkrak Rp 4 miliar.

|
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya ketika diwawancarai di Hotel Santika Batam, Selasa (4/6/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kepulauan Riau, mencatat ada sekitar 2.000 alat berat yang dapat memberikan kontribusi pajak bagi penerimaan daerah Kepri.

Kepala Bapenda Kepri, Diky Wijaya, mengungkapkan, Pajak Alat Berat sesuai aturannya harus dipungut per 1 Januari 2024.

Hal ini tertuang dalam Pasal 17, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Namun, hingga kini, belum ada pengutipan terhadap potensi penerimaan daerah tersebut, dikarenakan pendataan lebih lanjut tengah dijalankan.

"Kami masih proses pendataan, karena memang proses nilai jual alat berat dari Kementerian Dalam Negeri belum turun. Jadi sampai saat ini kami belum tetapkan targetnya," ujar Diky, pada Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Bapenda Kepri Menangkan Sengketa di MA, PT ATB Wajib Bayar Pajak Air Rp 48 Miliar

Dengan mengandalkan Pajak Alat Berat, ia memprediksi, penerimaan pajak daerah dapat didongkrak hingga Rp 4 miliar.

Adapun alat berat yang dimaksud, antara lain, bulldozer, crane, wheel loader, grader, hingga forklift. 

"Karena memang kita kota industri, maka banyak alat berai yang digunakan. Sesuai UU dan Perda Nomor 1 Tahun 2024 terkait pajak NJKB, harus segera dipungut. Namun kami tunggu regulasinya jalan dulu," tambah Diky.

Ia menambahkan, apabila pemungutan terhadap Pajak Alat Berat dapat dilaksanakan, maka pemberlakuan pajak tersebut sama seperti kendaraan bermotor, yakni per tahun.

Pajak juga bergantung pada spesifikasi kendaraan alat berat yang dimiliki. (*)

(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved