Batam Terkini
Kepatuhan Rendah, Bapenda Kepri, Dishub dan Polisi Gelar Razia Pajak Kendaraan di Batam
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, dan Po
Penulis: Pertanian Sitanggang | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Meski program diskon dan pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung, tingkat pembayaran pajak di Kota Batam ternyata masih rendah.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, tim gabungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kepri, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, dan Polisi gelar razia gabungan di halaman Kantor Dishub Batam, Sukajadi, Kamis (9/10/2025).
Pantauan di lapangan, razia dimulai sekitar pukul 15.00 WIB. Petugas mengarahkan kendaraan roda dua yang melintas di Jalan Sudirman menuju jalur lambat, lalu memeriksa satu per satu dokumen pengendara di dalam area kantor Dishub.
Dalam razia tersebut, puluhan pengendara terjaring karena berbagai pelanggaran, mulai dari menunggak pajak kendaraan, tidak membawa surat-surat lengkap, hingga tidak memiliki SIM.
Bagi pengendara yang belum bisa langsung membayar pajak di tempat, petugas mewajibkan mereka membuat surat pernyataan untuk segera melunasi kewajibannya.
Kepala Bapenda Kepri, Abdullah, yang turut hadir di lokasi mengatakan, razia ini merupakan langkah strategis untuk mendorong masyarakat agar lebih patuh membayar pajak.
“Kalau dari sisi Bapenda, kegiatan ini untuk meningkatkan animo masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” ujar Abdullah.
Abdullah menjelaskan, saat ini Bapenda Kepri masih memberlakukan program pemutihan dan keringanan pajak, namun tingkat kepatuhan masyarakat di Batam masih rendah.
“Tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Kepri, khususnya Batam, baru sekitar 40 persen. Ini berlaku baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat,” jelasnya.
Abdullah berharap, melalui razia gabungan ini, masyarakat lebih sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus tertib berlalu lintas.
“Harapan kami, setelah ini, wajib pajak yang menunggak bisa langsung menunaikan kewajibannya,” kata Abdullah.(Ian).
Polairud Polresta Barelang Tangkap Kapal Pompong Bawa Narkoba dan Mikol, Pelaku Berlayar Tanpa Lampu |
![]() |
---|
Disparbud Gandeng Heritage Malang, Lahirkan Kampung Pariwisata Madani |
![]() |
---|
Pakai Kotak Rokok dan Bungkus Snack, 3 Pengedar Sabu Jaringan Sagulung Ditangkap Subdit 3 Narkoba |
![]() |
---|
Anak-Anak TK Islam Plus Gembira Keliling Mapolda Kepri Naik Mobil Polisi |
![]() |
---|
Gembok Merah Bea Cukai Terpasang di Puluhan Kontainer Diduga Berisi Limbah Elektronik di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.