BATAM TERKINI
Polemik Pajak Air Permukaan, BP Batam Jelaskan Duduk Perkara
Badan Pengusahaan (BP) Batam jelaskan duduk perkara polemik pembayaran pajak air permukaan antara PT ATB hingga bergulir ke Mahkamah Agung.
Pemanfaatan air permukaan bagi perusahaan bermacam-macam, mulai dari proses produksi hingga untuk kebutuhan lainnya pada aktivitas sehari-hari.
Adapun PAP dipungut oleh Pemerintah Daerah Provinsi.
Baca juga: PT ATB Tunjuk OC Kaligis Sebagai Kuasa Hukum dalam Sengketa Pajak Air Permukaan di MA
Dan objek yang terbebas atau tidak dikenakan PAP di adalah pengambilan dan/atau pemanfaatan air permukaan oleh pemerintah dan pemerintah daerah.
Sementara Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengatakan pihak BP Batam bahkan turut andil dalam menjembatani persoalan yang muncul sekitar tahun 2017 tersebut.
“BP Batam bahkan pada saat itu secara intensif melakukan rapat dan mediasi guna menjembatani polemic yang muncul antara PT ATB selaku pemegang konsesi dengan Pemerintah Provinsi Kepri.” ucap Tuty.
Pihaknya amat menyayangkan keterangan tidak benar yang disampaikan oleh pihak kuasa hukum PT ATB. (TribunBatam.id/*)
Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News
Usai Videonya Viral Pukul Honorer Pemko Batam, Kini Ibu Bhayangkari Minta Maaf |
![]() |
---|
Mahasiswa Unrika Bersama DLH Batam Gelar Sosialisasi Pemilahan Sampah di Batam |
![]() |
---|
Kasus 2 Ton Sabu di Kepri, 6 Tersangka Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Batam |
![]() |
---|
Amsakar Ahmad Janji Sidak Dishub Usai Driver Online Mengadu Soal Tarif |
![]() |
---|
Begal Sadis Batam, Dua Gadis Gadis Jadi Korban, Selamat Karena Teriak Minta Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.