BINTAN TERKINI
Hasan Huni Sel Tahanan Polres Bintan, Beda Ruangan dengan Koleganya M Riduan dan Budiman
Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Bintan itu ditahan di sel tahanan Polres Bintan.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Eks Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, kini sudah di tahan polisi.
Hasan ditahan sejak Jumat (7/6/2024) malam, setelah menjalani 11 jam pemeriksaan di ruang Tipikor Satreskrim Polres Bintan.
Tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah di KM 23, Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, Bintan itu ditahan di sel tahanan Polres Bintan.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan selama proses penahanan, tidak ada perlakuan khusus kepada Hasan.
"Hasan akan diperlakukan sama seperti tahanan lain, baik ruangan hingga hal lain," tegas Riky Iswoyo, Minggu (9/6/2024).
Dikatakannya, penahanan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Hasan sebagai tersangka.
"Berdasarkan pertimbangan penyidik, kami kemudian melakukan penahanan terhadap Hasan terhitung Jumat malam," ujarnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Ditahan Usai Diperiksa Sebelas Jam
Langkah ini dilakukan sesuai pertimbangan penyidik Satreskrim Polres Bintan dengan mengedepankan azaz equality before the law.
"Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum di Indonesia," lanjutnya.
Apalagi, dua tersangka sebelumnya sudah ditahan, sehingga penyidik juga melakukan penahanan terhadap tersangka Hasan.
"Biar adil, kami tidak membeda-bedakan satu dengan yang lain, semuanya berdasarkan aturan yang berlaku," tuturnya.
Kapolres Bintan Riky Iswoyo menegaskan, meski kasusnya sama, namun Hasan ditahan di ruangan berbeda dengan dua koleganya M Riduan dan Budiman.
Baca juga: Eks Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan Ngaku sudah Pamit ke Keluarga Sebelum Diperiksa
Dia menjelaskan, bahwa kasus ini terjadi saat Hasan menjabat sebagai Lurah, sedangkan M Riduan sebagai Kasi Pemerintahan dan Budiman sebagai juru ukur Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur pada tahun 2014.
Lalu tahun 2016, Hasan menjabat sebagai Camat di Kecamatan Bintan Timur, M Riduan sebagai Lurah Sei Lekop dan Budiman masih sebagai juru ukur di Kelurahan Sei Lekop.
Para tersangka menerbitkan beberapa surat lahan SKPT atas dasar 1 surat sporadik dengan luas lahan yang lebih besar dari sporadiknya pada tahun 2014.
Massa Demo di Polsek Bintan Soal Dugaan Penganiayaan, Polisi: Kami Tangani dengan Profesional |
![]() |
---|
Penggeledahan di Kantor UPP Tanjunguban, Berlangsung 7 Jam, Pegawai Syahbandar Pilih Duduk di Luar |
![]() |
---|
Dua Pria Asal Lingga Nekat Maling Warung dan Curanmor di Bintan, Alasannya Gegara Ekonomi |
![]() |
---|
RW di Bintan Dibekali Penggunaan Medsos, Bupati Roby Ingatkan Tetap Bijak Bermedia Sosial |
![]() |
---|
Walau Banyak Penambang Pasir Ilegal di Tangkap di Bintan, Tetap Ada Muncul Pemain Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.