KEPRI TERKINI
Disdik Kepri Ingatkan Satuan Pendidikan, Proses PPDB Sesuai Aturan
Ia menyebutkan, langkah ini diambil agar tidak terjadi penumpukan siswa baru di salah satu sekolah saja, misalnya di SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Tanjungpin
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengingatkan satuan pendidikan menerima calon siswa baru sesuai rencana daya tampung (RDT) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025.
"Kita sudah sosialisasikan bahwa PPDB harus dilaksanakan sesuai RDT yang ada di tiap-tiap satuan pendidikan, kalau memang tidak bisa tertampung di satu sekolah, silakan cari sekolah lain sesuai zonasi siswa," Kadisdik Kepri, Andi Agung, Senin (10/06/2024).
Ia menyebutkan, langkah ini diambil agar tidak terjadi penumpukan siswa baru di salah satu sekolah saja, misalnya di SMAN 1 dan SMAN 2 Kota Tanjungpinang yang kerap dianggap sebagai sekolah favorit oleh orangtua siswa.
Padahal, menurut dia, saat ini tak ada lagi yang namanya sekolah favorit, karena semua sekolah tingkat SMA/SMK Negeri di Kepri memiliki kualitas yang sama dari segi sarana maupun prasarana pendidikannya.
"Pola pikir orangtua siswa perlu dirubah, tak ada lagi sekolah unggulan atau favorit, apalagi pemerintah daerah terus berupaya melakukan pemerataan kualitas pendidikan di semua sekolah," ujar dia.
Disampaikannya, tidak menutup kemungkinan akan ada diskresi bagi sekolah-sekolah yang menerima peserta didik baru melebihi RDT yang telah disiapkan.
Baca juga: SMA N 1 Bintan Kepri Nyatakan Siap Gelar PPDB 2024, Tak Sabar Punya Murid Baru
"Kebijakan itu menjadi kewenangan kepala daerah," katanya.
Ia juga menegaskan bahwa tak ada yang namanya siswa titipan oknum tertentu pada penerimaan siswa baru tahun ini, sebab seluruh satuan pendidikan sudah berkomitmen untuk melaksanakan PPDB sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Lanjutnya menyampaikan PPDB SMA/SMK Negeri tahun ajaran 2024/2025 mulai dibuka tanggal 11-13 Juni 2024, yaitu khusus pendaftaran PPDB SMA jalur afirmasi, prestasi dan perpindahan orangtua.
Sementara pendaftaran untuk jalur zonasi akan dilaksanakan pada tanggal 22 Juni 2024.
"Artinya anak-anak tidak diterima lewat afirmasi atau prestasi, bisa masuk melalui jalur zonasi," ucapnya.
Ia menambahkan total jumlah kelulusan siswa SMP Negeri se-Kepri tahun ini sekitar 35 orang, sedangkan daya tampung SMA/SMK Negeri sekitar 31 ribu orang.
Baca juga: PPDB Kepri 2024, SMAN 2 Singkep Lingga Buka Kuota 180 Siswa Baru untuk 5 Rombel
Dengan demikian, lanjutnya, masih ada selisih sekitar 4 ribu siswa SMP yang lulus dengan daya tampung yang tersedia.
"Tapi dari data PPDB tahun lalu, ada sekitar 5.800 lulusan SMP yang tertampung di sekolah swasta. Kalau dihitung-hitung sebenarnya tak ada masalah untuk PPDB tahun ini, cuma kadang mindset orangtua masih terpaku pada sekolah favorit," katanya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Baca berita lainnya di Google News
Jawaban Gubernur Kepri Ditengah Tangisan PPPK yang Belum Gajian: Kalau Ada Uang Langsung Bayar |
![]() |
---|
Sakit Tapi Tak Berdarah, Masuk 2 Bulan PPPK Kepri Tak Terima Gaji, Padahal Sudah Jalani Kewajiban |
![]() |
---|
Aktivitas di Pelabuhan Tanjung Moco Tanjungpinang Kembali Bergairah, Terus Kerjasam Dengan Provinsi |
![]() |
---|
Terima Penghargaan dari BNN RI, Dinilai Berhasil Terapkan P4GN di Bintan Kepri |
![]() |
---|
Pulau di Anambas Dijual di Situs Internasional, Wagub Kepri Murka, BIN Turun Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.