LINGGA TERKINI

Sidanng Kasus Asusila Santriwati di Ponpes Lingga Kepri, Keluarga Korban Minta Keadilan

Area sidang tampak dipenuhi dengan rombongan pihak keluarga, kerabat, hingga teman korban yang mengawali sidang tersebut.

Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Febriyuanda
Dua orang terdakwa kasus asusila terhadap Santriwati di salah satu Ponpes di Kabupaten Lingga, jalani sidang kedua di PN Tanjungpinang yang berada di Dabo Singkep. Pihak keluarga, kerabat, dan teman tampak memenuhi lokasi, Rabu (12/6/2024) 

TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Dua orang terdakwa kasus asusila terhadap santriwati di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) jalani sidang kedua, Rabu (12/6/2024).

Kasus berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, yang berada di Dabo Singkep, dengan agenda pemeriksaan saksi.

Dua orang terdakwa, yakni pimpinan Ponpes, yang merupakan ayah dan anak sebagai pendiri dan pembina.

Area sidang tampak dipenuhi dengan rombongan pihak keluarga, kerabat, hingga teman korban yang mengawali sidang tersebut.

Meski sidang dilaksanakan secara tertutup, namun pihak keluarga menunggu sejak pukul 17.00 WIB, hingga malam.

"Semoga ada keadilan dalam kasus yang menimpa anak-anak kami," ungkap pihak keluarga yang berada di area pengadilan.

Kekesalan keluarga tercurahkan, mengingat perbuatan yang dilakukan pimpinan Ponpes itu terhadap anaknya.

Baca juga: Kasus Asusila Meningkat di Batam, Kapolres Barelang Singgung Hati Nurani Pelaku

Di ketahui, terdakwa Ru alias alias Ed (51) yang merupakan ayah kandung sebagai pendiri atau pembina Ponpes.

Sementara anaknya RS (22) merupakan pimpinan Ponpes atau Pengasuh santri dan santriwati.

Mereka menjadi terdakwa, setelah melakukan pencabulan terhadap santriwati yang merupakan anak di bawah umur di salah satu Ponpes  di Kabupaten Lingga.

Di mana, ada 9 korban yang menjadi mangsa dari kedua terdakwa yang mempunyai hubungan sedarah tersebut.(Tribunbatam.id/Febriyuanda)

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved