LINGGA TERKINI
BKPSDM Rumuskan Perbup Disipilin Kerja ASN di Lingga Kepri
Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Lingga, Budi Setiawan menjelaskan, bahwa aturan baru ini diharapkan dapat memberikan ke
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lingga tengah merumuskan Peraturan Bupati (Perbup) baru yang mengatur disiplin kerja aparatur sipil negara (ASN).
Perbup ini akan mencakup ketentuan jam kerja, pakaian, dan atribut ASN sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2020.
Kepala Bidang (Kabid) Penilaian Kinerja dan Penghargaan BKPSDM Lingga, Budi Setiawan menjelaskan, bahwa aturan baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian dan panduan yang lebih jelas bagi ASN dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
“Perbup ini tidak hanya soal seragam, tapi juga mengenai disiplin waktu kerja yang akan membantu meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Budi baru-baru ini.
Baca juga: Prediksi Skor dan Jadwal Siaran Langsung Spanyol Vs Kroasia di Euro 2024, Modric Bikin Kewalahan
Penyusunan Perbup ini merupakan bagian dari upaya BKPSDM Kabupaten Lingga, untuk terus memperbaiki dan menyesuaikan aturan kerja ASN dengan ketentuan nasional.
Hal ini juga serta menjawab kebutuhan akan regulasi yang lebih spesifik dan terarah di tingkat kabupaten.
Nantinya, Perbup ini akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh ASN di Kabupaten Lingga dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Budi Setiawan juga menambahkan, bahwa sebelum Perbup ini diterbitkan, ketentuan mengenai pakaian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah diatur dalam Permendagri tersebut.
“Kami merujuk pada Permendagri No. 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang pakaian dinas ASN di lingkungan Pemerintah Daerah,” ujarnya.
Permendagri Nomor 11 Tahun 2020 sendiri menetapkan standar pakaian dinas bagi ASN, baik PNS maupun PPPK, yang bertujuan untuk menciptakan keseragaman dan kerapihan dalam lingkungan kerja pemerintahan.
Baca juga: Curi 143 Unit Handphone, Karyawati PT Satusa di Batam Ditagkap Polisi, Kerugian Ratusan Juta
Dengan adanya Perbup ini, diharapkan disiplin dan profesionalisme ASN di Kabupaten Lingga dapat semakin ditingkatkan.
Keberadaan Perbup tentang Disiplin Kerja Aparatur ini diharapkan dapat mendorong terciptanya lingkungan kerja yang lebih profesional, disiplin, dan efisien, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Lingga dapat semakin optimal. (Tribunbatam.id/Febriyuanda)
Baca berita lainnya di Google News
| Pembina Posyandu Lingga Mantapkan Penerapan Enam Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan |
|
|---|
| Diskominfo Lingga Gelar Evaluasi Kinerja Bidang IKP, Kadis Tekankan Profesionalisme Kerja |
|
|---|
| Ketua Dekranasda Lingga Apresiasi Olahan Sabut Kelapa di Resang Jadi Produk Bernilai Ekonomi |
|
|---|
| Pj Kades Persiapan di Lingga Ini Keluhkan Anggaran Tak Cair, Kades Induk Ungkap Alasannya |
|
|---|
| Api Unggun dan Pentas Seni Hangatkan Malam Kemah Pramuka di SMAN 1 Bakung Serumpun Lingga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.