BATAM TERKINI
Gen Z Rentan Terjerat Pinjol, Kepala OJK Kepri Minta Kelola Pinjaman Secara Bertanggung Jawab
Dengan kesadaran keuangan yang masih rendah, GenZ rentan mengalami masalah-masalah yang disebabkan pinjol karena gagal bayar dengan tagihan yang membe
TRIBUNBATAM.id, Batam - Di era digital, penawaran pinjaman online (pinjol) melalui berbagai aplikasi marak ditemui.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengimbau generasi muda, atau biasa di sebut Generasi Z (GenZ) agar berhati-hati dalam melakukan pinjaman dana dari pinjol.
Menurutnya, GenZ cukup rentan terjerat pinjol dikarenakan berbagai faktor.
"GenZ yang hendak meminjam lewat pinjol harus memastikan dia dapat bertanggung jawab terhadap pinjaman-pinjaman tersebut," ujar Sinar.
Dengan kesadaran keuangan yang masih rendah, GenZ rentan mengalami masalah-masalah yang disebabkan pinjol karena gagal bayar dengan tagihan yang membengkak.
Kebanyakan GenZ dinilai cenderung menggunakan dana pinjol untuk kebutuhan konsumtif guna memenuhi gaya hidup yang tidak sesuai pemasukan.
Baca juga: Daftar 7 Berita Populer Batam, Viral Pekerja Satnusa Batam Curi 143 HP Gegara Pinjol
Sementara itu, sebagai generasi yang sangat melek digitalisasi, GenZ mudah terpapar aneka tawaran pinjol yang marak beredar di dunia maya.
Pinjol dianggap sebagai solusi praktis untuk memenuhi gaya hidup yang sebagiannya didorong fenomena feat of missing out (FOMO).
"Jika tidak bertanggung jawab dengan pinjamannya, maka GenZ berisiko lebih sulit untuk mendapatkan pekerjaan," ujar Sinar.
Pasalnya, ia menjelaskan, riwayat pinjaman pada pinjol dapat tercatat di industri. Terlebih, saat ini banyak perusahaan yang mensyaratkan pengecekan BI Checking atau yang kini dikenal dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Baca juga: OJK Sebut Kinerja BPR/BPRS di Kepri Tumbuh Positif dari Segi Aset dan Jaringan Kantor
Status SLIK OJK yang bermasalah berpotensi mengakibatkan GenZ sulit memperoleh pekerjaan.
Adapun untuk mengecek nama di SLIK OJK, GenZ tinggal mengakses laman web https://idebku.ojk.go.id, atau datang langsung ke kantor OJK di wilayah masing-masing. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
Baca berita lainnya di Google News
BC Batam Beberkan Penyelundupan 2,5 Kg Emas dari Batam ke Jawa Timur, Dililitkan ke Tubuh |
![]() |
---|
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Sabu, Emas 2,5 Kg, dan 797 iPhone Bekas |
![]() |
---|
Ada 74 Dapur SPPG di Batam, Tapi Tak ada Satupun yang Bersedia Disorot Proses Penyajian MBG |
![]() |
---|
Vonis 6 Bulan Penjara Untuk Yusril Koto Dalam Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sudah 3 hari BBM Jenis Pertamax 98 Menghilang di Kota Batam, Kini Warga Mulai Beralih ke Pertalite |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.