TANJUNGPINANG TERKINI

Pj Wako Tanjungpinang Kepri Minta Disdik Awasi PPDB Tahun 2024

Andri tidak mengetahui secara persis, tindakan apa yang diambil jika pihaknya menemukan oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal. 

TRIBUNBATAM.idTANJUNGPINANG - Penjabat (Pj) Walikota Tanjungpinang, Andri Rizal meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) setempat, untuk mengawasi proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

PPDB untuk jenjang SD dan SMP se Kota Tanjungpinang ini diketahui akan dibuka pada 24 Juni 2024 mendatang.

"Kita serahkan itu kepada Dinas Pendidikan, karena itu sudah ada aturannya," ujar Andri Rizal, Rabu (19/6/2024).

Andri tidak mengetahui secara persis, tindakan apa yang diambil jika pihaknya menemukan oknum yang melakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam pelaksanaan PPDB.

"Ya itu kan diawasi langsung oleh Dinas Pendidikan," tambahnya.

Baca juga: Libur Panjang, Plt Kadisdikpora Lingga Minta Orangtua Persiapkan Syarat PPDB

Sebagai Pj Walikota, Andri mengajak warga Tanjungpinang untuk mengikuti aturan dan prosedur, yang ditetapkan dalam proses PPDB.

Hingga saat ini, kata Andri ia belum mendengar terkait adanya pungli saat pelaksanaan PPDB. Dirinya berharap pelaksanaan PPDB dapat berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita juga sudah buat himbauan-himbauan untuk pelaksanaan PPDB,"ujarnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved