KASUS ASUSILA DI TANJUNGPINANG

BREAKING NEWS - Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

Polresta Tanjungpinang ungkap kasus prostitusi anak di bawah umur hari ini. Polisi menangkap dua tersangka kasus asusila di Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
KASUS ASUSILA DI TANJUNGPINANG - Polresta Tanjungpinang ungkap kasus prostitusi anak di bawah umur, Jumat (21/6/2024). 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Penyidik Polresta Tanjungpinang bakal menggelar konferensi pers kasus asusila di Tanjungpinang, Jumat (21/6/2024).

Anak di bawah umur dilaporkan jadi korban dalam ungkap kasus asusila di Tanjungpinang ini.

Ekspos kasus asusila di Tanjungpinang itu rencananya berlokasi di Media Centre lantai II Polresta Tanjungpinang.

Pantauan TribunBatam.id, sejumlah petugas tampak mempersiapkan ekspos kasus asusila di Tanjungpinang.

Sejumlah awak media pun telah hadir sembari menanti ekspos digelar.

Informasi yang diterima TribunBatam.id, ada sebanyak 12 wanita yang diamankan.

Baca juga: Polresta Tanjungpinang Gelar Donor Darah Peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara

Empat di antaranya anak di bawah umur.

Selain itu, polisi juga mengankan dua pelaku.

TribunBatam.id akan mengupdate informasi soal ungkap kasus prostitusi di Tanjungpinang ini. (TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved