BINTAN TERKINI

Tim Gabungan Tutup Kafe di Pantai Sunset Bintan Karena Dijadikan Tempat Maksiat

Tim gabungan tutup kafe di Pantai Sunset Bintan setelah menemukan kafe itu disalahgunakan jadi tempat maksiat

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
RAZIA - Tim gabungan saat melakukan razia di Cafe Sunset Beach di Pantai Sunset, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara belum lama ini. 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Tim gabungan tutup tiga Cafe Sunset Beach di Pantai Sunset, Tanjunguban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Penutupan itu dilakukan setelah petugas melakukan razia dan menemukan kafe di Bintan itu disalahgunakan sebagai tempat maksiat.

Kasatpol PP Bintan, Suwarsono mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat peringatan (SP) penutupan kegiatan usaha Cafe Sunset Beach itu.

Ia menjelaskan, di kawasan Cafe Sunset Beach ada tiga pemilik kafe dan satu orang pemilik lahan.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Ruko Baju yang Dijadikan Tempat Maksiat, 17 Orang Ditangkap

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Bintan, para pemilik mengaku telah melakukan jual beli minuman keras (miras) hingga menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK).

"Pemilik mengaku sudah melakukan usaha terlarang itu. Sehingga kami ambil alih dan menutup jenis usaha itu secara total," kata Suwarsono, Selasa (25/6/2024).

Apabila para pengelola masih membuka usaha dengan jenis kegiatan yang sama, maka Satpol PP akan menindak tegas, termasuk mengeluarkan barang-barang bawaan dari lokasi cafe tersebut.

"Jika mereka masih bandel, maka kami akan segel tempat itu," tegas Suwarsono.

Saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada para pemilik untuk mengurus izin jenis usaha lainnya ke dinas terkait.

Yakni, tempat itu dijadikan usaha ngopi, jual gorengan maupun karaoke keluarga.

"Tidak boleh lagi jual miras lagi. Apalagi melakukan kegiatan PSK di situ," katanya.

Lurah Tanjunguban Selatan Jamal Nasser mengatakan, dirinya mewakili masyarakatnya mengapresiasi tindakan dari Satpol PP Kabupaten Bintan.

"Kami beri apresiasi kepada Pemkab Bintan telah merespons laporan warga atas penutupan Cafe Sunset Beach itu," ucapnya.

Dikatakannya, laporan warga itu berupa Cafe Sunset Beach tidak mengantongi izin hiburan.

Baca juga: Rumah yang Dijadikan Tempat Maksiat Digerebek Polisi, 2 Orang Ditangkap

Kemudian, aktivitas musik hiburan melebihi batas waktu yang telah ditentukan, ada juga menjual mikol.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved