LINGGA TERKINI
Ayah dan Anak Pemilik Ponpes di Lingga Kepri Cabuli Sembilan Santrinya
Sehingga, sejumlah orangtua berharap, adanya keadilan hukum yang dijatuhkan kepada Ed dan RS, atas aksi bejat mereka yang dilakukan terhadap anaknya.
Penulis: Febriyuanda | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, LINGGA - Kasus asusila terhadap santriwati yang menjerat dua pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kini dalam proses persidangan.
Kedua terdakwa merupakan ayah dan anak kandung, yang melakukan perbuatan tersebut di sekolah islamiah yang mereka pimpin selama bertahun-tahun.
Di mana terdakwa Ru alias alias Ed (51) yang merupakan ayah kandung sebagai pendiri atau pembina Ponpes.
Sementara anaknya RS (22) merupakan pimpinan Ponpes atau Pengasuh santri dan santriwati.
Keduanya saat ini tengah menjalani masa sidang dari Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang.
Membuntuti kasus ini, dari 9 orang korban, ada sejumlah santriwati merupakan anak di bawah umur.
Sehingga, sejumlah orangtua berharap, adanya keadilan hukum yang dijatuhkan kepada Ed dan RS, atas aksi bejat mereka yang dilakukan terhadap anaknya.
Baca juga: 2 Tahun Menanti, Atlet Lingga di Porprov Kepri 2022 Akan Terima Bonus Juli Nanti
Terkait kondisi korban saat ini, masih dalam pembinaan Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kepala Dinsos PPPA Lingga, Muhammad Arief menyatakan, bahwa pihaknya telah mengambil berbagai langkah sejak awal kasus ini terungkap.
Melalui Unit Layanan dan Pengaduan UPTD PPPA, pihaknya telah melakukan pendampingan intensif terhadap para korban, saksi, dan keluarga mereka.
Arief mengaku, Dinsos PPPA telah melakukan penjangkauan dan assessment terhadap para korban, saksi, serta pihak pondok pesantren yang terkait.
“Kami telah melakukan pendampingan hukum dan kasus mulai dari tahap kepolisian hingga proses pengadilan,” ujarnya, Rabu (26/6/2024).
Selain itu, Dinas Sosial PPPA juga menghadirkan tenaga pekerja sosial dari Kementerian Sosial untuk membantu assessment terhadap anak-anak korban.
“Kami turut hadir mendampingi korban dan saksi anak selama persidangan yang berlangsung beberapa waktu lalu. Saat ini, kasus ini sedang menunggu proses sidang tuntutan,” tambah Arief.
Arief juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk melakukan pendampingan dalam rangka pemulihan mental dan psikologis anak-anak korban serta keluarganya.
Prajurit Yontankfib 1 Marinir Melakukan Pendaratan Amfibi dan Serbuan di Singkep Lingga |
![]() |
---|
Prajurit Marinir Tumpas Sasaran Pendaratan dalam Super Garuda Shield 2025 di Dabo Lingga |
![]() |
---|
Polisi Amankan 7 Terduga Pencuri Mesin di Lingga, Sebagian Eks Karyawan PT, Mengaku Gaji Tak Dibayar |
![]() |
---|
Warisan Budaya Hidup di Pantai Sergang Lingga, Permainan Belon Semarakkan HUT ke 80 RI |
![]() |
---|
37 Pelajar SMAN 1 Kepulauan Posek Lingga Dapat Binaan Mental dan Wawasan Kebangsaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.