Kota Batam
Realisasi PMDN Kota Batam Capai Rp 1,71 Triliun Terdorong Sektor Properti dan Industri
Kemudahan perizinan yang ditawarkan Pemko Batam lewat Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA) mendorong tingginya capaian tersebut.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam mencatat realisasi PMDN pada triwulan I 2024 melampaui target Rp 7 miliar, atau mencapai Rp 1,71 triliun.
Kepala DPMPTSP Kota Batam, Reza Khadafi, menilai, capaian ini didorong oleh tingginya minat investor dalam menanamkan modalnya di Batam.
Selain itu kemudahan perizinan yang ditawarkan Pemerintah Kota Batam lewat Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS RBA) juga mendorong tingginya capaian tersebut.
"Rata-rata PMDN di Batam bergerak di sektor menengah rendah dengan nilai di bawah Rp 5 miliar. Proses perizinannya mudah dan bisa diakses hitungan jam," ujar Reza, pada Kamis (27/6/2024).
Menurut data DPMPTSP, penyumbang terbesar PMDN berasal dari sektor perumahan dan kawasan industri.
Sektor ini mengalami pertumbuhan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, yang menunjukkan industri di Batam mulai menggeliat kembali.
Sektor perumahan dan properti lainnya juga menunjukkan pertumbuhan positif.
Baca juga: Direktorat PTSP BP Batam Dorong Pelaku Usaha Kepelabuhanan Manfaatkan IBOSS untuk Perizinan
Hal ini dapat dilihat dari meningkatnya pendapatan daerah dari BPHTB.
Berbagai promosi terus digencarkan Pemerintah agar lebih banyak investor menanamkan modalnya di Batam.
Pertumbuhan ini turut disoroti oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Safari Ramadhan.
Ia menilai kinerja DPMPTSP Batam cukup baik, dibantu dengan sistem OSS RBA yang memudahkan investor.
"DPRD Batam juga selalu memfasilitasi investor, bersama DPMPTSP hingga ke pusat," tambah Safari. (*)
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)
DPRD Batam Minta PT BSI Dilarang Beroperasi Sebelum Semua Perizinan Mereka Lengkap |
![]() |
---|
LPA Batam Minta Proses Hukum WN Afghanistan Dilanjutkan, Pertanyakan Pengawasan Pencari Suaka |
![]() |
---|
Sharing Jurnalistik SMAIT Imam Syafii Nongsa dengan Tribun Batam, Bahas Algoritma Google dan Medsos |
![]() |
---|
Pemko Batam Terima 33 Permohonan Pemanfaatan Ruang, Sekdako Singgung Kelengkapan Dokumen |
![]() |
---|
Timpora Sosialisasi Permohonan Pencegahan Dalam Keadaan Mendesak di Batam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.