BINTAN TERKINI

Prajurit Lanal Bintan Tangkap Pria Bawa Sabu Sabu dari Malaysia Pakai Speedboat

Prajurit TNI AL menangkap seorang pria menggunakan speedboat di Selat Riau, Bintan. Ia terbukti membawa 770 gram sabu-sabu.

TribunBatam.id/Istimewa
Prajurit TNI AL Bintan ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu di perairan Selat Riau, Jumat (28/6/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Nekat bawa sabu-sabu, prajurit Lanal Bintan menangkap seorang pria berinisial F.

Prajurit TNI AL di Bintan menangkap kurir narkoba ini menggunakan speeboat mesin 15 PK dari Malaysia ke Batam dan Bintan.

Petugas menyita sabu-sabu seberat 770 gram saat berada di perairan Selat Riau, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Pelaku membawa narkoba dengan speedboat mesin 15 PK dari Malaysia menuju Batam dan Bintan.

Komandan Lanal (Danlanal) Bintan, Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto mengatakan, upaya penyelundupan sabu-sabu berhasil digagalkan di perairan Selat Riau dengan titik koordinat 1°11’0893” LU – 104°21’8017 BT”.

“Penangkapan itu berkat informasi dari masyarakat yang kemudian didalami oleh tim intelijen,” kata Danlanal Bintan, Jumat (28/6/2024).

Menyikapi informasi itu, Danlanal Bintan kemudian memerintahkan satuan untuk menyelidiki dan menyekat pada jalur yang akan dilalui pelaku.

Tim F1QR dan Gabungan lakukan menyekat di beberapa titik.

Yakni di perairan OPL Timur dan Selat Riau hingga di darat.

Langkah itu dilakukan untuk antisipasi agar pelaku tidak melarikan diri.

Saat tim melihat ciri speedboat yang dimaksud, langsung melumpuhkan pelaku dan memeriksa keseluruhan.

Baca juga: Lanal Karimun Tangkap Speedboat Angkut PMI Ilegal dari Malaysia, Ada Warga Batam

“Pelaku sempat mencoba membuang barang bukti yang diikat dengan batu ke laut. Usai diperiksa, ternyata benar barang tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu," kata dia.

Pelaku hingga narkoba diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bintan untuk diproses lebih lanjut.

Prajurit TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan dan merespons cepat informasi yang diterima.

Hal ini upaya penyelundupan narkotika di wilayah Perairan Indonesia.

Kasus ini sedang di dalami dan ditangani oleh Satresnarkoba Polres Bintan.

Pemeriksaan masih terus dilakukan hingga siang ini. (TribunBatam.id/Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved