KARIMUN TERKINI

Lanal Karimun Tangkap Speedboat Angkut PMI Ilegal dari Malaysia, Ada Warga Batam

Lanal Karimun amankan empat orang terkait PMI ilegal yang masuk dari Malaysia. Dua di antaranya PMI ilegal, dua lagi tekong dan pembantu tekong

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
PMI ILEGAL - Lanal Tanjung Balai Karimun menyerahkan empat orang yang diamankan TNI AL terkait PMI ilegal kepada BP3MI untuk ditindaklanjuti. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun mengamankan empat orang terkait Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di perairan Kabupaten Karimun.

Danlanal Tanjungbalai Karimun, Letkol Laut (P) Anro Casanova mengatakan, penangkapan empat orang itu diawali ketika petugas melihat kapal speedboat melaju dari arah perairan Kukup Malaysia menuju Pulau Karimun Anak.

"Begitu melihat kapal ini melintas dari arah Kukup, anggota kita yang berada di Pos AL langsung melakukan pengejaran," ujar Letkol Anro, Kamis (27/6/2024).

Ia menambahkan setelah berhasil menghentikan speedboat dan dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat orang berada di kapal. Keempatnya lalu dibawa ke Mako Lanal Karimun.

Baca juga: Polres Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal, Hendak Berangkat ke Vietnam

Hasil pemeriksaan, keempat orang itu terdiri dari seorang tekong berinisial S (34), pembantu tekong Z (22) serta dua orang diduga PMI ilegal yang hendak diselundupkan kembali ke Indonesia dari Malaysia, yakni RS (25) dan DD (32).

"Ada dua PMI itu merupakan warga Baloi Batam dan satu lagi adalah warga Teluk Uma Karimun," ujarnya.

Terhadap kasus ini, TNI AL akan melimpahkan ke BP3MI Kabupaten Karimun untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Kita sudah koordinasi untuk langsung limpahkan, agar bisa diproses lebih lanjut terhadap para PMI tersebut atau dipulangkan," ujarnya.

Menurutnya, wilayah perairan Karimun merupakan wilayah yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Singapura.

Baca juga: Tiga Sindikat Pengiriman Calon PMI Ilegal ke Vietnam Ditangkap di Tanjungpinang

Sehingga dimanfaatkan oleh para pelaku untuk pengiriman PMI non prosedural dari negara Indonesia menuju Malaysia maupun sebaliknya.

"Sesuai instruksi Panglima Koarmada, TNI AL harus mampu mengatasi setiap bentuk gangguan keamanan di Selat Singapura dan Selat Malaka termasuk PMI ilegal," ujarnya. (TRIBUNBATAM.id / Yeni Hartati)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved