BINTAN BANGKIT

Pemkab Bintan Tindak Lanjuti Sistem Si Cantik Error dan Aturan BPH Migas lewat Rakor

Gangguan pada sistem Si Cantik dan regulasi BPH Migas yang harus dijalankan dibahas dalam rakor yang dihadiri Wabup dan Sekda Bintan, Jumat (28/6)

Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith saat rapat di Kantor Bupati Bintan, Jumat (28/6/2024) 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten Bintan tindak lanjuti persoalan Aplikasi Si Cantik yang error dan peraturan BPH Migas nomor 2 tahun 2023.

Respons itu dilakukan lewat rapat koordinasi untuk pembahasan lebih lanjut.

Sekretaris Daerah Bintan Ronny Kartika mengatakan, pihaknya membahas kembali persoalan ini.

"Ada dua hal ini yang kami bicarakan ulang, " kata Ronny, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Bupati Bintan Roby Kurniawan Terima Penghargaan Manggala Karya Kencana Malam Ini

Dua tema itu terkait kondisi faktual di lapangan, yakni terjadi gangguan pada sistem Si Cantik dan terkait regulasi dari BPH Migas yang sudah harus dijalankan.

Pada prinsipnya masyarakat saat ini ingin terlayani dengan baik. Dan untuk prosedural teknis sudah menjadi tugas pemerintah yang harus bisa menyediakan bahan bakar minyak (BBM) dan memastikan masyarakat bisa merasakannya secara merata.

"Apabila merujuk kepada Perbup yang sudah disusun dan ketika terjadi error pada sistem, maka pelaksanaan harus kembali ke manual hingga sistem kembali normal," kata Sekda Ronny.

Sementara Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith mengatakan, permasalahan yang dihadapi harus diberikan respons yang cepat dan maksimal.

Sebab hal ini menyangkut kebutuhan masyarakat luas terutama nelayan.

Baca juga: Bupati Bintan dan Manajemen Bintan Resorts Sambut Baik Penerapan Short Visa di Kepri

Ia menyampaikan, untuk sistem online secara nasional saat ini memang sedang mengalami error.

Terkait peraturan BPH migas tersebut, Osit mengatakan hal itu itu sudah baku dan harus dilaksanakan.

"Secara nasional memang saat ini sedang error. Tapi harus direspons cepat agar masyarakat tidak menunggu. Terkait aturan, yang sudah baku kita laksanakan sepenuhnya" ungkap Osit.

Ia menyampaikan untuk saat ini yang harus dipersiapkan analisis dari masyarakat, sehingga bisa dipermudah dalam mendapatkan BBM dengan berbagai macam regulasi.

"Harus segera dilaksanakan secara manual sebab sistem online yang sedang mengalami kendala," ungkapnya.

Baca juga: Bupati Bintan Tukar Pendapat dengan Warga Desa Sebong terkait Program Nyata 2024

Osit berharap agar seluruh pegawai dapat memberikan masukan maupun saran agar bisa sesegera mungkin melayani masyarakat.

Setidaknya penerbitan surat rekomendasi untuk pembeliaan jenis BBM tertentu dan jenis BBM khusus penugasan.

"Dalam waktu dekat kami akan tidak lanjuti dua permasalahan ini," katanya. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved