TANJUNGPINANG TERKII
Satresnarkoba Tanjungpinang Ungkap 42 Kasus Narkoba dan 50 Pelaku Selama Setahun
Arsyad juga menekankan peran penting seluruh lapisan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Selama setengah tahun 2024 ini, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang telah mengungkap sebanyak 24 kasus.
Dari hasil pengungkapan itu, turut diamankan sebanyak 50 orang yang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Terhadap pelaku yang diamankan, juga melibatkan bukan hanya orang dewasa. Kategori umur remaja juga masih didapatkan.
“Jenis kelamin tidak hanya laki-laki, juga ada wanita,”ucap Kasatesnarkoba Polresta Tanjungpinang, Kompol Arsyad Riyandi, Minggu (30/06/2024).
Selain itu, Arsyad juga menekankan peran penting seluruh lapisan masyarakat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Kota Tanjungpinang.
Baca juga: Polres Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan PMI Ilegal, Hendak Berangkat ke Vietnam
“Kita harus peduli dengan lingkungan sekitar untuk mencegah peredaran narkotika,” jelasnya.
Oleh karena itu, polisi berpangkat melati satu itu mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dalam perang melawan narkotika agar Kota Tanjungpinang menjadi bebas dari masalah ini.
“Ayo kita hidup sehat tanpa narkotika bersama-sama,”pintanya.
Baru baru ini, Dua orang remaja dibekuk, lantaran memiliki atau menyimpan diduga narkotika jenis sabu.
Baca juga: Naik Tipe, Polres Tanjungpinang Jadi Polresta, Akan Dipimpin Polisi Berpangkat Kombes
Dua remaja itu berinisial MZF (19) dan RRM (20). Mereka ditangkap pada Kamis (20/6/2024) di dua tempat yang berbeda di Tanjungpinang.
Saat pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti sabu yang disimpan di dalam jok motor. Kemudian, pelaku MZF juga mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari RRM.
Setelah mendapatkan informasi, polisi pun langsung bergerak memburu RRM dan berhasil mengamankan di kediamannya. (Tribunbatam.id/endrakaputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.