LINGGA TERKINI
Awasi Kejahatan TPPO, Imigrasi Dabo Singkep Beri Penyuluhan ke Warga Lingga Kepri
Imigrasi Dabo Singkep beri penyuluhan ke warga Lingga Kepri untuk ikut mencegah TPPO yang saat ini menjadi atensi banyak pihak
Penulis: Febriyuanda | Editor: Dewi Haryati
LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep memberikan penyuluhan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke warga Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Salah satu titik fokus penyuluhan warga di Kelurahan Dabo, yang berlangsung di Gedung Sapta Pesona, Kecamatan Singkep, Selasa (2/7/2024).
Penyuluhan ini menjadi program dari rancangan Direktorat Jenderal Imigrasi yang merata secara nasional, guna menekan angka kejahatan perdagangan orang.
Antusias tinggi dari masyarakat Dabo, mereka menanyakan potensi-potensi yang menjadi celah terjadinya TPPO ini.
Baca juga: Jefridin Ajak Masyarakat Batam Tolak Kekerasan pada Perempuan dan Anak serta Berantas TPPO
Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Yanto Ardianto, melalui Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Mario Harri Nataniel saat itu memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Saat diwawancarai, Mario menerangkan, bahwa ada lima titik wilayah di Kecamatan Singkep, yang akan menjadi lokasi penyuluhan TPPO ini.
"Sejauh ini sudah dua titik yang dilakukan di kegiatan ini," ungkap Mario kepada Tribunbatam.id usai kegiatan.
Mario menjelaskan, bahwa fenomena terjadinya TPPO ini cukup marak terjadi di Kepri, sehingga Kabupaten Lingga khususnya menjadi atensi pihaknya.
"Nanti kami akan membuka seluas-luasnya laporan tentang adanya TPPO, kalau ada pelaporan kami akan turun," ungkap dia.
Pihaknya juga akan selalu melakukan tindakan preventif atau pencegahan, dimulai dari pemohon atau warga yang ingin membuat paspor di Imigrasi Dabo Singkep.
Baca juga: Dua Terdakwa TPPO di Tanjungpinang Di Vonis 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 2 Miliar
Dia menegaskan, tidak semua pemohon bisa dikabulkan dalam pembuatan paspor.
Ada juga yang ditolak, karena dianggap bisa melanggar aturan keimigrasian atau potensi TPPO.
Dalam proses pembuatan paspor pun, ada tahap wawancara yang harus dilewati pemohon.
"Orang-orang yang mewawancarai itu sudah ahli di bidangnya, dan dari pengalaman, pihak kami mungkin bisa melihat dari gerak tubuhnya sudah tahu (jika pemohon berbohong-red)," tuturnya.
Mario berharap, dari kegiatan ini masyarakat lebih pintar dalam mengenali bentuk-bentuk terjadinya TPPO.
| Fathin dan Annisa, Dua Siswi MTs Negeri Lingga Ikut POPNAS Cabang Pencak Silat di Jakarta |
|
|---|
| Nelayan Desa Pekajang di Lingga Dapat Bantuan 300 Gulung Kawat Bubu |
|
|---|
| Petugas Damkar Lingga Evakuasi Ular King Kobra Sepanjang 3 Meter di Kamar Rumah Warga Desa Lanjut |
|
|---|
| Dishub Lingga Minta Mobil Angkut BBM Perhatikan Safety, Koordinasi dengan SPBU Soal Tumpahan Solar |
|
|---|
| Wabup Lingga Novrizal Jadi Komandan Upacara Sumpah Pemuda di Depan Menteri Kumham Imipas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.