PPDB BATAM

BREAKING NEWS - Pengumuman PPDB Batam Hari Ini, Kadisdik Akui Kuota SMPN Terbatas

Kepala Disdik Batam mengakui kuota SMP Negeri pada PPDB 2024 ini terbatas. Sebanyak 12.206 calon peserta didik tak lulus seleksi.

TribunBatam.id/Aminuddin
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam Tri Wahyu Rubianto mengakui kuota SMP Negeri pada PPDB 2024 terbatas. Sebanyak 1.204 calon peserta didik tak lulus jalur zonasi dan perpindahan orang tua yang diumumkan hari ini, Selasa (2/7/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Batam 2024 SMP Negeri rencananya diumumkan hari ini, Selasa (2/7/2024).

Pengumuman PPDB Batam 2024 ini berlaku untuk calon peserta didik SMP Negeri yang mengambil jalur zonasi dan perpindahan orang tua.

Melansir laman ppdbbatam.id, tahapan selanjutnya ialah daftar ulang seluruh calon PPDB.

Proses ini dibuka selama dua hari mulai 3 hingga 5 Juli 2024.

Pengumuman PPDB Batam 2024 SMP Negeri ini membawa kabar kurang menyenangkan bagi 1.204 calon peserta didik.

Mereka harus menerima kenyataan belum mendapatkan tempat di SMP negeri pilihan mereka.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto, menjelaskan bahwa kuota SMP negeri di Batam tahun ini memang terbatas, hanya mampu menampung 12.206 peserta didik dari total pendaftar yang mencapai lebih dari 13 ribu.

"Kuota yang tersedia tidak mencukupi untuk menampung seluruh pendaftar. Kami menyarankan kepada siswa yang belum tertampung untuk mempertimbangkan sekolah swasta sebagai alternatif," ujar Wahyu.

Wahyu juga memaparkan proses PPDB SMP negeri tahun ini telah berlangsung secara online melalui website https://ppdbbatam.id, dengan memprioritaskan jalur afirmasi (15 persen), jalur prestasi (30%), jalur zonasi (50%), dan jalur perpindahan orang tua (5%).

Untuk membantu calon siswa dan orang tua yang memiliki pertanyaan atau keluhan terkait PPDB 2024, Disdik Kota Batam telah menyediakan posko pengaduan di Gedung Gurindam, Kantor Disdik Kota Batam, Kecamatan Sekupang.

Posko melayani pertanyaan seputar proses pendaftaran, verifikasi data, hingga pengaduan terkait hasil seleksi.

Baca juga: Link PPDB Batam 2024 SMP Jalur Zonasi dan Perpindahan Mulai 26 Juni Sampai 1 Juli 2024

"Posko pengaduan menjadi wadah bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi dan bantuan terkait PPDB. Kami berharap dengan adanya posko ini, proses PPDB dapat berjalan lebih transparan dan akuntabel," tambah Wahyu.

Salah satu pertanyaan yang sering diajukan di posko pengaduan adalah mengenai jalur afirmasi.

Wahyu menjelaskan jalur tersebut dikhususkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

"Kami melakukan verifikasi ketat untuk memastikan bahwa siswa yang diterima melalui jalur afirmasi benar-benar memenuhi kriteria. Hal ini penting untuk menjaga keadilan dalam proses PPDB," tegasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved