Berita Populer Hari Ini

Daftar 7 Berita Populer Batam, Daftar Tarif Listrik Terbaru hingga terkait Penemuan Mayat

Daftar 7 berita populer Batam, di antaranya soal kenaikan tarif listrik Batam, pernyataan Pemprov Kepri hingga soal kronologi penemuan mayat di Batam

Editor: Dewi Haryati
ist
PT PLN Batam merinci tarif listrik terbaru berlaku sejak 1 Juli 2024. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Inilah daftar 7 berita populer Batam, Jumat (5/7/2024).

Ada beberapa berita menarik perhatian pembaca Tribunbatam.id dalam beberapa jam terakhir.

Di antaranya, soal kenaikan tarif listrik Batam yang berlaku mulai 1 Juli 2024 berlaku untuk 11 golongan.

Lalu, Pj Gubernur Riau di Batam minta keterlibatan warga lokal kelola minyak dan gas.

Selanjutnya, sakit hati kerap diejek buat warga Batam nekat bakar rekannya hidup hidup.

Hingga soal kronologi penemuan mayat di Batam.

Pembahasan lengkapnya di sini.

Daftar Tarif Listrik di Batam TERBARU Berlaku Sejak 1 Juli 2024

PT PLN Batam merinci tarif listrik terbaru berlaku sejak 1 Juli 2024.
PT PLN Batam merinci tarif listrik terbaru berlaku sejak 1 Juli 2024.(TribunBatam.id/Istimewa)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Perusahaan Listrik Negera (PLN) Batam menyesuaian tarif listrik Triwulan III tahun 2024 dengan besaran 6 sampai 9 persen.

Penerapan tarif listrik di Batam ini terhitung mulai 1 Juli 2024.

Tarif listrik di Batam terbaru ini diberlakukan untuk 11 golongan dari 23 golongan.

Namun, penyesuaian tarif ini tidak berlaku bagi pelanggan PLN Batam dengan daya 450 volt ampere (VA) dan 900 VA.

Sekretaris Perusahaan PT PLN Batam, Zulhamdi, mengungkapkan, ini adalah penyesuaian tarif pertama setelah sejak 2017 tidak pernah ada penyesuaian tarif listrik.


Baca Selengkapnya

Pemprov Kepri Sebut Tarif Listrik di Batam Terbaru Harus Merujuk Permen ESDM

Kepala Dinas ESDM Kepri, M Darwin mengungkap tarif listrik di Batam terbaru berlaku sejak 1 Juli 2024 harus sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.
Kepala Dinas ESDM Kepri, M Darwin mengungkap tarif listrik di Batam terbaru berlaku sejak 1 Juli 2024 harus sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kenaikan tarif listrik di Batam harus sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016.

Aturan ini menurut Kepala Dinas ESDM Kepri, M Darwin mengatur tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved