BINTA TERKINI
Berkas Belum Lengkap, Dua Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat Lahan di Bintan Dikeluarkan Dari Penjara
Alson menegaskan, meski sudah di keluarkan dari sel tahanan, status mereka masih sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat lahan PT Expasindo Raya.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Dua tersangka dugaan pemalsuan surat lahan PT. Expasindo Raya dikeluarkan dari sel tahanan Polres Bintan.
Kedua tersangka itu adalah Muhammad Riduan dan Budiman.
Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Bintan sejak Selasa (7/5/2024).
Kasi Humas Polres Bintan Iptu Misyamsu Alson saat dikonfirmasi mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan selama 60 hari lalu, dan berakhir pada Jumat (5/7/2024).
"Keduanya dikeluarkan tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB," kata Alson, Sabtu (6/7/2024).
Tersangka itu dibebaskan demi hukum. Dan aturan UUD.
Alson menegaskan, meski sudah di keluarkan dari sel tahanan, status mereka masih sebagai tersangka dugaan pemalsuan surat lahan PT Expasindo Raya.
Baca juga: Masalah Sistem PPDB di Bintan, Ombudsman Kepri Sebut Rumbel Kelas Jadi Permasalaha
“Riduan dan Budiman belum resmi bebas. Status mereka masih sebagai tersangka. Mereka dikeluarkan sebab tidak bisa memperpanjang masa penahanan," tegas Alson.
Hingga hari ini, pihaknya masih menunggu berkas P21 dari Kejaksaan Negeri Bintan.
Apabila P21 sudah keluar, kedua tersangka dipanggil kembali dan langsung diserahkan ke Kejari Bintan untuk diproses lebih lanjut.
Sejauh ini, Alson belum mengetahui secara pasti, apakah keduanya wajib lapor atau seperti apa mekanismenya.
"Saya belum tahu selanjutnya. Coba saya cek dulu ke Reskrim," kata dia.
Dia mengakui terkait teknis akan di sampaikan lebih lanjut.
"Semuanya tentu ada aturan yang mengatur. Kami ikuti aturan saja," ungkapnya.
Untuk diketahui, M Riduan dan Budiman merupakan tersangka pemalsuan surat lahan di KM.23, Sei Lekop, Bintan Timur.
Baca juga: Cabuli Anak Dibawah Umur, Anggota Polres Bintan Ringkus Seorang Pria di Kos-kosan
Raja Perusahaan Garmen Pernah Berjaya di Lobam Bintan, Kini Kawasan BIIE Sudah Beralih Fungsi |
![]() |
---|
Kabar Baik Jelang Idulfitri 1446 Hijriah, Bupati Roby Akan Cairkan BLT Lansia dan TPP ASN Bintan |
![]() |
---|
Kesultanan Bentan Darul Masyhur Anugerahkan Gelar Kebesaran dan Lantik Pembesar Negeri |
![]() |
---|
Umat Katolik Bintan Awali Puasa dengan Misa Rabu Abu, Begini Makna Tanda Salib dari Abu di Dahi |
![]() |
---|
Harga Kentang di Pasar Barek Motor Tembus Rp 22 Ribu, Disperindag Bintan Sebut Masih Normal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.