BINTAN TERKINI

Cabuli Anak Dibawah Umur,  Anggota Polres Bintan Ringkus Seorang Pria di Kos-kosan

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengatakan,  setelah mendapatkan laporan tersebut.  Anggota Satreskrim Polres Bintan kemudian mel

|
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUN BATAM.id,  BINTAN  - Anggota Satreskrim Polres Bintan menangkap pemuda berinisial AP di sebuah kos-kosan wilayah Nagoya Batam, Kamis (6/6/2024).

Pemuda berusia 25 tahun itu di tangkap setelah membawah kabur remaja putri yang masih dibawah umur.

Peristiwa ini terungkap setelah remaja 14 tahun itu dilaporkan hilang ke Polres Bintan oleh orangtuanya sejak Jumat (31/5/2024).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Marganda Pandapotan mengatakan,  setelah mendapatkan laporan tersebut. 

Anggota Satreskrim Polres Bintan kemudian melakukan penyelidikan di lapangan. 

Baca juga: Terdakwa Pencabulan Calon Karyawan Galangan di Batam Dituntut 5 Tahun Penjara

"Dalam proses itu, kami mendapatkan info bahwa korban sedang berada di Kota Batam. Kami lalu berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Barelang," ucap Marganda,  Senin (10/6/2024).

Dari hasil penyelidikan awal, diketahui korban di bawah AP menginap di sebuah kos-kosan yang disewahnya.

Korban dan pelaku berkenalan di sebuah aplikasi pencarian jodoh. 

Anggota Satreskrim Polres Bintan setelah mengamankan pelaku AP di Batam dan hendak dibawah ke Bintan.  (TRIBUN/ Dok. Humas Polres Bintan).
Anggota Satreskrim Polres Bintan setelah mengamankan pelaku AP di Batam dan hendak dibawah ke Bintan.  (TRIBUN/ Dok. Humas Polres Bintan). (Tribunbatam.id/Istimewa)

Saat itu korban Inisial N termakan buruk rayuan pelaku AP hingga berangkat ke kota Batam.

"AP sempat mentransfer uang ke N untuk ongkos ke Batam," kata Marganda. 

Pelaku sendiri merupakan warga Batam dan sedang bekerja di sebuah perusahaan swasta di Batam. 

Marganda menjelaskan modus yang digunakan pelaku yaitu memacari korban melalui media sosial atau aplikasi. 

Baca juga: Ritual Hubungan Badan Dukun Cabul, Alasan Untuk Mengusir Mahluk Halus

"Pelaku bilang akan menikah dengan korban," sebut Kasat.

Pelaku lalu menjemput korban di pelabuhan Telaga Punggur, Batam. 

 AP kini mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban beberapa kali di kos itu.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved