BINTAN TERKINI
Masalah Sistem PPDB di Bintan, Ombudsman Kepri Sebut Rumbel Kelas Jadi Permasalaha
Dia pun menanggapi warga yang mengeluhkan sistem PPDB sekolah menengah kejuruan, tahun ajaran 2024/2025, beberapa waktu lalu.
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Eko Setiawan
TRIBUN BATAM.id, BINTAN - Ombudsman bicara masalah sistem Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Bintan.
Menurut Ombudsman masalahnya bukan di sistem namun di peserta yang mendaftar.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Siadari.
Dia pun menanggapi warga yang mengeluhkan sistem PPDB sekolah menengah kejuruan, tahun ajaran 2024/2025, beberapa waktu lalu.
Lagat menilai permasalahan itu bukan teletak pada sistem PPDB nya.
Namun, ia menduga calon siswa baru yang mendaftar di sekolah kejuruan itu telah terpenuhi kuota rombel (kelas)nya.
Sebab sesuai dengan zonasi tempat tinggal peserta didik.
Selain itu, peserta didik baru itu mendaftar dengan jurusan yang sama dengan SMK lainnya di wilayah Bintan.
Termasuk calon siswa baru yang mendaftar di SMKN 1 Bintan Utara, memilih jurusan yang sama di SMKN 1 Bintan Timur.
Baca juga: Sekda Bintan Ingatkan Pentingnya Literasi Bagi Generasi Muda, Ini Tujuan
Lagat menyebutkan SMKN 1 Binut mempunyai 8 jurusan yakni, Teknik Kendaraan Ringan (TKR) dan Teknik Konstruksi Batu Beton, Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Instalasi Tenaga Kelistrikan, Teknik Kendaraan Ringan Otomotif, Teknik Pengelasan, dan Jurusan Perhotelan.
Sementara, SMKN 1 Bintim ada empat jurusan yakni, Akuntansi, Perhotelan Desain Komunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), dan Jurusan Busana.
"Jurusan RPL dan Perhotelan itu yang sama. Sehingga, ketika kuota ruang kelas di SMKN 1 Binut telah terpenuhi, maka secara sistem akan dialihkan ke SMKN 1 Binut sesuai jurusan yang dipilih sebelumnya," ujarnya, Jumat (5/7/2024).
Artinya, kenapa tidak terdaftar di SMKN 1 Seri Kuala Lobam (SKL), yang dekat zona nya dengan SMKN 1 Binut.
Karena jurusannya tidak sama. Sehingga, peserta didik yang baru itu terdaftar di SMKN 1 Bintim.
Sementara itu, sebelumnya Hendri asal warga Tanjunguban mengungkapkan kekesalnnya setelah mengetahui pengumuman dari pihak SMKN 1 Bintan Utara, bahwa anaknya diterima di SMKN 1 Bintan Timur, yang berada di Kelurahan Sei Lekop.
Baca juga: 102 Siswa Resmi Jadi Prajurit TNI AL Setelah Jalani 6 Bulan Pendidikan di Bintan
| Anugerah Galanova Award 2026, Bupati Roby Harapkan OPD Terus Berinovasi |
|
|---|
| Lima Nelayan Bintan Ditahan Otoritas Malaysia, HNSI Kepri Minta Pendampingan dan Perlindungan |
|
|---|
| Guru Olahraga di Bintan Rudapaksa Muridnya, Pelaku Ditangkap di Rumah Orangtuanya |
|
|---|
| Bupati Bintan Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup III Tahun 2026, Total Hadiah Rp 40 Juta |
|
|---|
| Chatting Terbongkar, Pria di Bintan Utara Ditangkap Usai Lakukan Asusila Ke Anak Dibawah Umur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/PPDB-Lingga-2024-jenjand-SD-dan-SMP.jpg)