PERBANKAN

Kepala OJK Kepri Bagikan Tips Agar Terhindar dari Modus Kejahatan Digital Banking

Kepala OJK Kepri Sinar Danandjaya imbau masyarakat lebih hati-hati dalam bertransaksi. Ia juga bagikan tips supaya terhindar kejahatan digital banking

Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Istimewa
Foto Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Modus kejahatan yang menyasar layanan internet banking/mobile banking perbankan kian meresahkan. Kejahatan yang merugikan nasabah bank hingga ratusan juta Rupiah ini marak terjadi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Terkait hal ini, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya mengimbau agar masyarakat lebih hati-hati dalam bertransaksi.

Ia juga membagikan tips bagi masyarakat agar terhindar dari kejahatan digital banking.

"Pertama, yang paling umum adalah, jangan memberitahukan kode akses atau nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada orang lain," ujar Sinar, baru-baru ini.

Baca juga: OJK Kepri Tanggapi Viral Uang Nasabah Bank Swasta di Batam dalam Rekening Hilang

Kemudian, nasabah diimbau tidak mencatat dan menyimpan kode akses/nomor pribadi SMS banking di tempat yang mudah diketahui orang lain; periksalah transaksi secara teliti sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi tersebut untuk dijalankan.

Setiap kali melakukan transaksi, tunggulah beberapa saat hingga menerima respons balik atas transaksi tersebut.

Untuk setiap transaksi, nasabah akan menerima pesan notifikasi atas transaksi berupa SMS atau email yang akan tersimpan di dalam inbox.

"Periksa secara teliti isi notifikasi tersebut dan segera kontak ke bank apabila ada transaksi yang mencurigakan," ujar Sinar.

Apabila nasabah merasa nomor PIN sudah diketahui orang lain, segera lakukan penggantian PIN. Jika SIM Card GSM hilang, dicuri, atau dipindahtangankan kepada pihak lain, segera beritahukan ke cabang bank terdekat atau segera melapor ke call center bank tersebut.

Baca juga: Nasabah Bank UOB Kembali Kehilangan Uang di Rekeningnya, Padahal Tak Pernah Transaksi

Kepala OJK Kepri juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati menggunakan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware. Aplikasi semacam ini kemungkinan dapat mencuri data-data pribadi dan menyalahgunakannya di kemudian hari.

Disarankan, nasabah juga tidak melakukan transaksi internet di tempat umum seperti warung internet (warnet), WIFI gratis, karena data-data dapat berpotensi dicuri oleh pihak lain dalam jaringan yang sama.

Jangan lupa pula melakukan proses log out setelah selesai melakukan transaksi di internet banking.

"Jika berganti ponsel, pastikan bahwa semua data-data sudah terhapus untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang menggunakan ponsel tersebut," tambah Sinar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita TribunBatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved