Kamis, 28 Mei 2026

Berita Populer Hari Ini

Daftar 7 Berita Populer Kepri, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Wina hingga Sidang PN Batam

Daftar 7 berita populer Kepri, Rabu (10/7) di antaranya polisi dalami motif pembunuhan Wina di Batam, sidang kasus penggelapan ratusan HP PT Satnusa

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Giadi Nugraha sebut polisi masih dalami motif pelaku pembunuhan Wina di Batam 

Psikolog Klinis RSUD Muhammad Sani, Devi Mayasari menjelaskan ada beberapa faktor resiko atau penyebab seseorang memilih mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri.

Pertama, faktor biologis yaitu seseorang yang sudah depresi dan putus asa karna masalah kesehatan di diagnosa penyakit kronis atau riwayat keluarga yang juga memiliki usaha mengakhiri hidup.

Kedua, faktor psikologis yaitu seseorang yang memiliki trauma atau mengalami kekerasan pernah mengalami gangguan mental seperti depresi atau kecemasan yang begitu berat atau adanya gangguan kepribadian.

"Secara psikologis bisa juga seseorang yang melakukan bunuh diri ini terpengaruh obat-obatan terlarang. Hingga menyebabkan putus asa dan implusif serta memiliki agresifitas yang tinggi dan bertujuan mengakhiri hidup," ujar Devi Mayasari, Selasa (9/7/2024).


Baca Selengkapnya

Sidang Kasus Viral Penggelapan Ratusan Handphone di PT Sat Nusa Persada, Jual Hp di Market Place

Sidang kasus viral penggelapan ratusan unit handphone karyawan PT Satnusa Persada, Selasa (9/7/2024)
Sidang kasus viral penggelapan ratusan unit handphone karyawan PT Satnusa Persada, Selasa (9/7/2024)(Tribunbatam.id/Ucik Suwaibah)

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kasus penggelapan ratusan unit handphone oleh Karyawati PT Sat Nusa Persada pada Mei 2024 lalu, memasuki babak baru.

3 terdakwa yakni Een Safnita, Dhea Kurnia, dan Steven menjalani sidang perdana di ruang sidang Wirdjono Prodjodikoro, PN Batam

Majelis hakim yang memimpin jalannnya persidangan diketuai oleh hakim Setyaningsih, didampingi hakim Twis Retno, dan Sapri Tarigan, dan jaksa penuntut umum Arif Darmawan.

Dalam dakwaannya, Een Safnita karyawati PT Sat Nusa didakwa dengan pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan, sedangkan 2 terdakwa lainnya pada 2 berkas terpisah yakni Dhea Kurnia dan Steven didakwa dengan pasal 480 KUHP.

Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dilanjutkan dengan keterangan saksi, yang menghadirkan 6 saksi di persidangan, yakni saksi Wilson, Angga Wijarnako, M. Ridha, Sugianto, Asromi, dan Ade Ramdhan


Baca Selengkapnya

BREAKING NEWS - Anak di Tanjungpinang Tewas Diduga Setelah Konsumsi Obat Sakit Perut

Puskesmas Sei Jang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/7/2024). Seorang anak di Tanjungpinang diduga tewas setelah mengonsumsi obar sakit perut dari puskesmas ini.
Puskesmas Sei Jang, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (9/7/2024). Seorang anak di Tanjungpinang diduga tewas setelah mengonsumsi obar sakit perut dari puskesmas ini.(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang anak di Tanjungpinang meninggal dunia diduga setelah mengonsumsi obat sakit perut.

Anak berumur 13 tahun yang meninggal dunia itu beralamat di Lorong Buyu Jalan Pramuka, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) bernama Dyo Putra Pratama.

Ketua RT03 RW04 Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Nur Handri mengatakan, anak tersebut meninggal dunia di Puskesmas Sei Jang sekira pukul 10.00 WIB.

“Kata ibunya, korban meninggal jam 10 pagi. Awalnya sempat sakit perut dan di bawa ke Puskesmas Sungai Jang," sebutnya, Selasa (9/7/2024).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved