Batam Terkini

Kepala Ombudsman Kepri Soroti Plus Minus PPDB Kepri Tahun 2024

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, terutama menyoroti sistem verifikasi yang dipusatkan di satu titik sekolah untuk sebaran

Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Istimewa
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri Lagat Siadari 

TRIBUNBATAM.id, Batam - Ombudsman Provinsi Kepulauan Riau memandang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK yang telah berlangsung tahun ini cukup baik.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, terutama menyoroti sistem verifikasi yang dipusatkan di satu titik sekolah untuk sebaran pendaftar di wilayah tertentu. Hal ini, menurutnya, dapat meminimalisir adanya kecurangan yang melibatkan wali murid yang menitipkan anaknya di luar sistem PPDB.

"PPDB tahun ini ada plus minusnya ya. Bagusnya, tahun ini verifikasi dipusatkan di satu titik per wilayahnya. Jadi, satu sekolah yang ditunjuk memverifikasi berkas-berkas untuk pendaftar di sekolah-sekolah lainnya. Kelebihannya ini jadi tidak ada celah intervensi orang tua yang menitipkan anaknya," ujar Lagat.

Baca juga: Pemko Batam Raih Predikat Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI

Namun, di sisi lain, ia menekankan agar para petugas verifikator lebih jeli dalam mengecek berkas-berkas yang dimasukkan dalam sistem PPDB. Contohnya, verifikasi domisili peserta didik hingga dokumen penghargaan prestasi akademik maupun non akademik harus cocok dengan identitas peserta didik yang mendaftar.

Ia juga memaklumi, masalah daya tampung memang selalu menjadi kendala dari tahun ke tahun. Mayoritas orang tua berbondong-bondong memasukkan anaknya ke sekolah negeri pilihan. Sementara, daya tampung sekolah terbatas dan tidak bisa mengakomodir semua pendaftar.

"Kalau bisa, masyarakat juga jangan terlalu memaksakan anaknya harus masuk di satu sekolah pilihan. Jika begitu, nanti akan terjadi pemadatan rombel di sekolah itu," jelas Lagat.

Baca juga: Pemkab Lingga Terima Penghargaan Ombudsman RI terkait Pelayanan Publik

Berkaca dari PPDB tahun-tahun sebelumnya, sudah banyak sekolah yang menambah dan memadatkan rombel, contohnya dari 36 menjadi 40-an siswa dalam satu kelas. Kemudian, di beberapa sekolah, ruang-ruang yang sebenarnya diperuntukkan bagi proses pembelajaran lainnya seperti laboratorium dan perpustakaan, justru dijadikan ruang kelas.

"Ini tidak efektif dan sudah melanggar ketentuan," ujarnya.

Ia menyarankan, para orang tua untuk tidak memaksakan anaknya tertampung di satu sekolah yang dituju saja. Orang tua harus rela menyekolahkan anaknya di lokasi yang agak jauh jika tetap ingin menjangkau sekolah negeri lainnya. Namun, jika jarak menjadi pertimbangan utama, orang tua disarankan melirik sekolah-sekolah swasta yang berlokasi di dekat tempat tinggal.

Menurutnya, sekolah swasta kini tidak semahal yang dibayangkan. Sekolah swasta sudah memperoleh banyak stimulus dari Pemerintah Daerah, seperti dana BOS, dan stimulus lainnya. Dengan adanya bantuan stimulus ini, yayasan sekolah swasta juga diharapkan mau meringankan beban SPP para siswanya, terutama yang kurang mampu.

Lagat menekankan, bahwa pihaknya akan bersama-sama mencarikan solusi terkait permasalahan ini dengan Dinas Pendidikan Provinsi Kepri. Ia juga menyarankan Disdik Kepri untuk mengakomodir sebagian peserta didik yang tidak diterima PPDB agar bisa dimasukkan ke sekolah negeri lainnya kendati jaraknya agak jauh.

"Ini memang kelemahan sistem zonasi ketika kondisi sebaran sekolah tidak merata. Tapi kami akan membantu bersama-sama cari solusinya," tambah Lagat. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Baca berita tribunbatam.id Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved