BERITA KRIMINAL

Ayah Rudapaksa Anak Hingga 10 Kali, Korban Dipaksa Minum Pil KB Biar Gak Hamil

Pelaku juga memaksa anak gadisnya untuk meminum pil KB agar sang anak tidak hamil akibat perbuatan bejatnya itu.

Editor: Eko Setiawan
tribunnews.com
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id - Seorang ayah melakukan pelecehan terhadap anak gadisnya sendiri. Bahkan pencabulan tersebut dilakukan pelaku berulang kali kepada anaknya.

Tidak sampai disana, pelaku juga memaksa anak gadisnya untuk meminum pil KB agar sang anak tidak hamil akibat perbuatan bejatnya itu.

Aksi bejat dilakukan seorang ayah kepada putri kandungnya sendiri terjadi di Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

K (49) tega merudapaksa anak kandungnya yang berusia 18 tahun berulang kali.

Remaja putri itu kini menderita depresi berat akibat sudah lebih dari setahun menerima serangan seksual.

Dihimpun Tribunnews.com, berikut kronologi ayah di Pati rudapaksa anak kandungnya berulang kali:

1. Beraksi 10 Kali

Melansir TribunJateng.com, pelaku melancarkan aksinya sejak Maret 2023 hingga Juni 2024.

Dari keterangan korban, setidaknya sudah 10 kali ia dirudapaksa oleh ayah kandungnya.

Kali pertama terjadi pada Maret 2023 di sebuah hotel yang berada di wilayah Pati.

K awalnya mengajak putrinya berjualan ke pasar dengan mengendarai mobilnya.

Baca juga: JH Rudapaksa Wina Tanjung Usai Jadi Mayat, Tak Tahan Lihat Korban Pakai Daster Selesai Mandi

Namun, ajakan itu ternyata 'jebakan'. K justru membawa putrinya ke hotel untuk melancarkan perbuatan bejatnya.

"Korban tak berdaya karena diancam akan dibunuh dan ibunya akan diceraikan," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin saat dihubungi melalui telepon, Rabu (10/7/2024), dilansir Kompas.com.

2. Paksa Nonton Video Dewasa

Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, K terlebih dulu memaksa korban menonton video dewasa.

Dari hasil pemeriksaan, ditemukan banyak video dewasa di ponsel K.

"Setelah kami cek HP pelaku, isinya banyak video dewasa. Pengakuan korban, dia dipertontonkan video dewasa dulu setiap kali hendak disetubuhi," ujar Kapolsek Kayen, AKP Parsa, dikutip dari TribunJateng.com.

3. Korban 8 Kali Disuntik KB

Ironisnya, korban yang masih berusia 8 tahun sudah delapan kali disuntik KB.

Suntik pertama dilakukan saat kali pertama persetubuhan terjadi.

Kemudian dilakukan berulang kali setelah pelaku melampiaskan nafsunya.

"Kami sudah kroscek ke klinik tersebut, ternyata benar ada datanya, sudah delapan kali suntik KB," ungkap Parsa.

4. Tak Tahan, Akhirnya Lapor Paman

Selama lebih dari setahun menutupi kebejatan ayahnya, korban akhirnya tak tahan lagi.

Ia kemudian mengadukan kelakuan sang ayah kepada pamannya.

Korban takut, dua adiknya yang juga perempuan akan menjadi objek pelampiasan nafsu bejat sang ayah seperti dirinya.

"Akhirnya paman dari korban yang melapor pada kami."

"Selain melakukan persetubuhan terhadap anak, pelaku juga melakukan pengancaman pembunuhan."

"Kami langsung laksanakan pemeriksaan dan setelah itu langsung kami tangkap si terduga pelaku," papar Parsa.

5. Korban Depresi Berat

Lebih dari setahun menerima serangan seksual dari sang ayah, korban kini mengalami depresi berat.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sudah melakukan upaya pendampingan untuk memulihkan psikis korban.

Korban saat ini diungsikan ke rumah keluarga ibunya di daerah lain.

"Kami koordinasikan dengan Dinas Sosial untuk pendampingan psikologi korban," kata Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Ayah di Pati Rudapaksa Anak, Diajak ke Hotel, 10 Kali Beraksi, Korban 8 Kali Disuntik KB

Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved