PEMBUNUHAN WINA
JH Rudapaksa Wina Tanjung Usai Jadi Mayat, Tak Tahan Lihat Korban Pakai Daster Selesai Mandi
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku membunuh korban karena ketahuan ketika sedang menggerayangi korban saat tidur.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Pelaku Pembunuhan Nelwina Tanjung alias Wina (22) sudah ditangkap di kampung Halamannya.
Namun sejauh ini, pihak kepolisian belum membawa korban ke Batam lantaran tidak mendapatkan tiket ke Batam.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Giadi Nugraha saat ditemui Tribunbatam.id di Polresta Barelang, Rabu (10/7/2024).
Menurut Giadi, pihaknya sudah memburu pelaku hingga ke kampung Halaman. Bahkan pelaku bersembunyi di kampung usai membunuh.
"Kita sudah amankan, tapi belum bisa diberangkatkan kesini. Tadi saya cari pesawat, gak ada. Semuanya Full. jadi anggota dan pelaku akan tiba di Batam Jumat Sore," sebut Giadi.
Baca juga: Pembunuhan Wina, Polisi Masih Dalami Motif, Sebut Pelaku Merasa Sakit Hati ke Korban
Sementara itu informasi yang dihimpun Tribunbatam.id di lapangan, pembunuhan sadis itu dilakukan oleh pelaku berinisial JH.
Pelaku diketahui masih mempunyai hubungan saudara dengan korban Wina kasir pedagang sayur di pasar Sagulung Kota Batam.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui pelaku membunuh korban karena ketahuan ketika sedang menggerayangi korban saat tidur.
Pelaku masuk kedalam kamar korban saat korban baring-baring diatas kasur.
Saat itu, hasrat pelaku tak tertahan melihat Wina yang terbaring di kamar lantai tiga ruko.
Apalagi ketika itu, Wina baru selesai mandi dan hanya mengenakan daster serta tidak menggenakan dalaman.
Hasrat JH akhrinya muncul untuk melakukan aksi pelecehan kepada Wina.

Baca juga: Wina Korban Pembunuhan di Batam Dimakamkan di TPU Sei Temiang, Begini Potret Makamnya
Saat JH beraksi meraba paha korban, ternyata korban merasa aneh dan akhirnya terbangun dari tidur.
Melihat JH hendak berbuat mesum kepada dirinya, Wina otomatis secara spontan lalu beteriak.
Takut terdengar dengan orang lain, akhirnya pelaku memukul korban dan mencekik korban.
Jul Bahri Pembunuh Wina Kasir Toko Sayur di Sagulung Batam Divonis 17 Tahun Bui |
![]() |
---|
Sidang Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Akui Pakai Sabu-Sabu Sebelum Habisi Nyawa Korban |
![]() |
---|
Sidang Perdana Pembunuhan Wina di Batam, Jul Bahri Tertunduk di Kursi Pesakitan |
![]() |
---|
Tersangka Pembunuhan Wina di Pasar Sagulung Batam segera Disidang Awal Desember 2024 |
![]() |
---|
Polisi Mulai Serahkan Berkas Pembunuhan Wina di Batam, Tunggu Petunjuk Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.