TANJUNGPINANG TERKINI
Demi Uang Rp 200 Ribu, IRT di Tanjungpinang Nekat Kirim Sabu ke Lapas Narkotika
Kiki, IRT di Tanjungpinang, terpaksa berurusan dengan polisi karena nekat kirim sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang. Dia dijanjikan upah Rp 200 ribu
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/Ronnye Lodo Laleng
Tersangka Kiki saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bintan, Kamis (11/7/2024). Kiki ditangkap karena kedapatan bawa sabu dalam makanan yang dibawanya untuk napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang, awal Juli lalu
"Makanan itu yang menyiapkan adalah orang tersebut. Saya hanya tugas antar ke dalam Lapas saja. Penyuruh pertama dan kedua beda orang," katanya.
Disinggung, apakah pernah memakai narkotika atau tidak, tersangka mengaku pernah mengonsumsi narkoba, tapi itu sudah cukup lama.
"Saya sudah lama tidak gunakan narkoba. Lupa kapan terakhir," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, Kiki terancam pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Lalu Pasal 114 ayat 2, pidana paling singkat 6 tahun dan lama 20 tahun. (TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
Baca berita Tribunbatam.id lainnya di Google News
Berita Terkait: #TANJUNGPINANG TERKINI
| Kecelakaan di Tanjungpinang, Dua Remaja Berboncengan Tabrak Mobil yang Sedang Parkir |
|
|---|
| Kunjungan Wamen Isyana ke Tanjungpinang, Sempatkan Antar Langsung MBG ke Balita dan Ibu Hamil |
|
|---|
| Adudak GenRe 2025 Dipusatkan di Tanjungpinang, Wamen: Remaja Harus Tampil jadi Agen Perubahan |
|
|---|
| Pastikan Pasokan Dapur MBG Lancar, Kodim 0315 Tanjungpinang Kerahkan Babinsa |
|
|---|
| Dua Pemuda di Tanjungpinang Jadi Tersangka Usai Aniaya Anak Dibawah Umur Pakai Kayu dan Obeng |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.