TANJUNGPINANG TERKINI
Demi Uang Rp 200 Ribu, IRT di Tanjungpinang Nekat Kirim Sabu ke Lapas Narkotika
Kiki, IRT di Tanjungpinang, terpaksa berurusan dengan polisi karena nekat kirim sabu ke Lapas Narkotika Tanjungpinang. Dia dijanjikan upah Rp 200 ribu
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Dewi Haryati
BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Demi uang Rp 200 ribu, seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Riski Delvina alias Kiki nekat mengantarkan narkotika jenis sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Senin (1/7/2024).
Akibat perbuatannya, kini Kiki harus berurusan dengan polisi.
Wanita 36 tahun itu sebelumnya berusaha mengirim paket sabu yang dikemas dalam makanan sotong atau cumi-cumi.
Modusnya, wanita yang tinggal di Tanjungpinang ini ingin membesuk tahanan penghuni lapas dan membawa makanan untuk penghuni tersebut.
Baca juga: Dua Remaja Tanjungpinang Urusan dengan Polisi Gegara Narkoba Jenis Sabu Sabu
Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Davinsi Josie Sidabutar mengatakan, di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang memang prosedurnya selalu periksa barang bawaan dari orang yang hendak membesuk.
"Setiap pembesuk harus dicek barang bawaannya," kata Davinsi, Kamis (11/7/2024).
Saat itu, petugas memeriksa barang bawaan Kiki di ruang pendaftaran besuk warga binaan. Petugas mendapati narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam empat paket kecil, dengan berat bersih 11,87 gram.
Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita satu kantong plastik besar warna merah, kantong plastik bening, handphone Samsung dan sepeda motor Yamaha Mio Soul BP 5686 DT.
Davinsi menjelaskan, kronologi kejadian tersebut, di hari itu anggota Satresnarkoba Polres Bintan mendapatkan informasi adanya upaya memasukkan narkotika di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, KM 18 Kijang.
Baca juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Narkoba dari Warga Binaan ke Lapas Tanjungpinang
"Kami berkoordinasi dengan pihak Lapas dan mengamankan satu orang perempuan dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kasat.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, pelaku diminta mengantarkan makanan tersebut ke dalam Lapas. Namun dia tidak kenal sama sekali dengan orang tersebut.
"Tersangka tidak tahu jika di dalam makanan itu adalah narkotika. Dia baru kaget saat diamankan petugas," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka Kiki saat ditemui mengatakan dirinya sudah dua kali memasukkan makanan ke dalam Lapas.
"Pertama sudah dicek sama petugas, dan isinya adalah makanan dan sabun. Nah yang kedua ini baru diselipkan narkotika," kata Kiki.
Disinggung soal berapa upah yang diberikan kepadanya, dia mengaku menerima upah Rp 200 ribu jika berhasil.
Baca juga: Jaksa Tuntut Terdakwa Narkoba di Tanjungpinang Dedeh Mahendra Pasal Berlapis
Pelajar 16 Tahun di Tanjungpinang Tewas Takwajar, Padahal Baru Pulang Dari Asrama |
![]() |
---|
Sosok Raja Zikri Lolos Akpol 2025 Pengiriman Polda Kepri, Anak Wakil Walikota dan Penghapal Al Quran |
![]() |
---|
Cerita Dhiya Lolos Taruni Akpol 2025, Dua Kali Gagal Walau Anak Walikota dan Ponakan Kapolda Kepri |
![]() |
---|
KOMPAK, Anak Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang Lolos Jadi Taruna dan Taruni Akpol |
![]() |
---|
Kesbangpol Kepri Gelar Kemas di SMAN 7 Tanjungpinang, Jauhkan Pelajar Dari Radikalisme |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.