Senin, 4 Mei 2026

BATAM TERKINI

Kepala Dishub Batam Wajibkan Pegawai Naik Trans Batam, Salim Ungkap Alasannya

Salim, Kepala Dishub Batam mengungkap alasannya mewajibkan pegawainya menggunakan bus Trans Batam minimal satu kali dalam sepekan.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Peluncuran layanan pembayaran non tunai di Bus Rapid Transit (BRT) Trans Batam di Halte Point Batamcentre, Jumat (12/7/2024). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kepala Dinas Perhubungan atau Dishub Batam, Salim mewajibkan pegawainya menggunakan Trans Batam minimal satu kali dalam sepekan.

Selain memberi contoh kepada masyarakat untuk menggunakan transportasi umum, Salim juga ingin pegawainya mendukung program pembayaran no tunai di Bus Rapid Transit (BRT) Trans Batam ini.

Kepala Dishub Batam itu mengungkap jika layanan pembayaran non tunai itu bekerja sama dengan sejumlah bank.

Pembayaran e-money itu akan tersedia paling lambat 30 hari setelah penandatangan kerja sama.

"Kami ingin memberikan contoh untuk menggunakan fasilitas umum bus Trans Batam ini," jelas Salim, Jumat (12/7/2024).

Layanan non tunai bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan bus Trans Batam di era digital.

Salah satunya terus mendorong penerapan non tunai di semua pelayanan yang ada di Dishub Batam.

Nantinya, masyarakat dapat memperoleh kartu e-money langsung di sejumlah halte bus.

Pemerintah Kota Batam juga berencana menerapkan sistem pembayaran non tunai pada retribusi daerah, khususnya retribusi persampahan dan parkir tepi jalan.

Sekretaris Daerah Kota atau Sekdako Batam, Jefridin Hamid, mengajak perbankan untuk mendukung inovasi ini.

"Saya ajak perbankan juga mau mendukung dan berinovasi untuk menciptakan non tunai di dua retribusi ini,” kata Jefridin.

Penerapan non tunai pada retribusi parkir diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah yang saat ini hanya mencapai Rp15 miliar per tahun.

Padahal potensinya mencapai Rp35-40 miliar.

Baca juga: Pemko Tambah 20 Armada Bus Trans Batam, Punya Wajah Baru dengan Motif Batik

Dishub Batam juga sedang menguji coba penerapan non tunai pada 100 titik parkir di Nagoya dan Batamcenter.

Kepala BLUD UPT PJT Dishub Batam, Bambang Sucipto, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan upaya nyata Pemko Batam untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved